Sukses

Parlemen Korsel Lengserkan Presiden Park Geun-Hye

Keputusan resmi pemakzulan Presiden Korsel akan menunggu keputusan mahkamah konstitusi.

Liputan6.com, Seoul - Parlemen Korea Selatan resmi mengeluarkan keputusan untuk menggulingkan Presiden Park Geun-hye dari jabatannya. Perempuan pertama yang jadi penguasa Negeri Ginseng itu lengser dalam kasus penyalahgunaan kekuasaan yang berujung korupsi. 

Meski parlemen telah menjatuhkan keputusan pemakzulan, saat ini Park belum resmi mundur. Mahkamah Konstitusi pun tengah bekerja keras untuk memutuskan nasib sang presiden --  juga terkait apakah ia akan rela dilengserkan atau menolak upaya tersebut.

Efek dari pemakzulan, Park sekarang sudah dibebastugaskan dalam jabatannya sebagai Presiden. Tugasnya untuk sementara dilaksanakanPerdana Menterinya.

Setidaknya, Perdana Menteri Hwang Kyo-ahn akan menjadi pelaksanan tugas Presiden hingga Mahkamah Konstitusional memberikan putusan.

Pada 27 November lalu, jutaan rakyat Korsel, berdemonstrasi di Seoul. Aksi protes terbesar dalam sejarah Negeri Ginseng itu bertujuan menuntut Presiden Park Geun-hye mundur menyusul krisis politik yang melibatkannya dan sejumlah orang dekatnya.

unjuk rasa di Seoul ini dihadiri setidaknya 1,5 juta orang. Dalam laporan lainnya disebutkan jumlah pendemo saat ini 800.000 orang dan diprediksikan akan mencapai 1,5 juta orang.

Sementara 400.000 lainnya dilaporkan menggelar aksi serupa di sejumlah daerah.

Para pendemo yang berkumpul di Seoul diketahui berasal dari komunitas petani, biksu, dan mahasiswa.

"Aku menonton televisi dan berpikir ini tak bisa dilanjutkan, rakyat benar-benar ingin dia mundur tapi dia belum melakukannya," ujar salah seorang demonstran, Kwak Bo-youn.

"Ini adalah kali kedua aku ikut demo, namun ini jadi yang pertama bagi anak-anak dan suamiku," imbuhnya.

Park yang merupakan presiden perempuan pertama di Korsel dituduh membiarkan orang-orang terdekatnya memanfaatkan kedekatan mereka dengan dirinya demi mendapatkan keuntungan pribadi. Salah satu orang dekat yang dimaksud adalah Choi Soon-sil, teman lama Park.

Presiden Korsel itu telah dua kali tampil di muka publik untuk melayangkan permintaan maaf. Namun sejauh ini ia menolak seruan untuk mengundurkan diri.

Seiring dengan "larut"nya Park dalam skandal politik, popularitasnya menurun drastis. Menurut Gallup Korea, dukungan terhadap putri dari eks Presiden Park Chung-hee yang memimpin Korsel pada 1961-1979 itu hanya tersisa 4 persen, terendah dalam sejarah kepresidenan negeri itu.

Konstitusi Korsel tidak memungkinkan bagi seorang presiden untuk menghadapi penuntutan. Dan Park diketahui memiliki waktu 15 bulan sebelum menyelesaikan masa jabatannya.

Namun sekarang jaksa penuntut telah mengaitkan secara langsung hubungan Park dengan skandal politik tersebut. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini