Sukses

Oposisi Bersiap Makzulkan Presiden Korsel pada 9 Desember

Pihak oposisi Korea Selatan memilih opsi pemakzulan pada 9 Desember mendatang menanggapi sikap Presiden Park yang tak kunjung mundur.

Liputan6.com, Seoul - Situasi politik di Korea Selatan (Korsel) terkait skandal politik Presiden Park Geun-hye memanas. Tuntutan mundur dari rakyat dan oposisi pun tak ia dengar.

Atas sikapnya itu, partai-partai oposisi Korsel akan memilih opsi impeachment atau pemakzulan pada 9 Desember mendatang. Partai Park sendiri hingga saat ini masih belum memutuskan apakah akan memaksanya mundur atau tidak.

Pada akhir November lalu, Park muncul di muka publik. Alih-alih mengundurkan diri secara langsung, ia justru meminta parlemen memutuskan bagaimana dan kapan ia harus mundur.

Oposisi melihat hal tersebut sebagai taktik Park untuk menghindari pemakzulan.

Jika Park dimakzulkan atau memilih mengundurkan diri, dia akan menjadi presiden pertama yang terpilih secara demokratis yang tak mampu menyelesaikan masa jabatannya.

Tiga partai oposisi, dengan gabungan 165 kursi di parlemen yang beranggotakan 300 orang, dapat menggerakkan upaya pemakzulan.

Namun demi menyukseskan pemakzulan dibutuhkan suara dari beberapa anggota Partai Saenuri yang mengusung Park.

"Tiga partai oposisi akan mengejar upaya pemakzulan melalui kerjasama yang erat dan tanpa bimbang," kata juru bicara Partai Demokrat sebagai oposisi utama, Ki Dong-min, seperti dikutip dari Reuters, Selasa (2/12/2016).

"Aksi ini akan diusulkan hari ini. Lalu akan dilaporkan ke sidang pleno pada tanggal 8 Desember dan kami akan membawa gerakan pemakzulan dalam sebuah pemungutan suara pada tanggal 9 Desember," lanjutnya.

Park dituduh berkolusi dengan teman dekatnya, yang telah didakwa atas penyalahgunaan kekuasaan. Ia disebut memberi tekanan yang tidak semestinya kepada konglomerat besar Korsel untuk menyumbangkan uang ke yayasan yang dibentuk untuk mempromosikan inisiatif kebijakannya. Park telah membantah tuduhan yang diarahkan kepadanya, namun ia telah meminta maaf dua kali kepada rakyat Korsel.

Beberapa anggota Partai Saenuri sebelumnya mengatakan mereka akan bergabung dengan partai-partai oposisi untuk mendakwa Park. Namun posisi mereka berubah setelah Park menawarkan diri untuk berhenti.

Tidak jelas apakah akan ada setidaknya 28 anggota dari Saenuri yang akan bergabung dengan gerakan pemakzulan yang diperlukan untuk membawa suara hingga menjadi 200. Ada tujuh anggota non-pihak terafiliasi yang diharapkan bergabung dengan gerakan ini.

Jika gerakan impeachment berhasil, Mahkamah Konstitusi memiliki 180 hari untuk menyetujui atau menolaknya.

Ada pun jika disetujui, pemilu harus dilakukan dalam waktu 60 hari untuk memilih pemimpin baru.

Park berada di bawah tekanan kuat untuk mundur, dengan ratusan ribu orang turun ke jalan menuntut pengunduran dirinya. Rakyat Korsel beberapa kali menggelar unjuk rasa di akhir pekan.

Menurut Gallup Korea, dukungan publik terhadap Park masih memegang rekor terendah sepanjang kepresidenan Korsel yang terpilih secara demokratis, yakni 4 persen.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.