Sukses

5 Negara Tujuan Kabur Penolak Donald Trump, Indonesia?

Bagi warga AS yang ingin pindah negara karena terpilihnya Donald Trump jadi presiden, berikut lima negara yang bisa dipertimbangkan.

Liputan6.com, Washington DC - Donald Trump terpilih menjadi Presiden ke-45 Amerika Serikat setelah ia berhasil meraih electoral vote lebih banyak dari rivalnya, Hillary Clinton.

Banyak pihak menyebut bahwa kemenangan Trump merupakan sesuatu yang mengejutkan. Pasalnya, taipan bisnis asal New York itu kerap melontarkan pernyataan kontroversial, termasuk sikap sinisnya terhadap para imigran dan kaum minoritas Amerika.

Bagi mereka yang tak mendukung maupun memilih Trump, perannya sebagai presiden dianggap sebagai ancaman besar, tak hanya bagi dirinya namun juga untuk Amerika.

Bertepatan dengan berlangsungnya Pilpres AS kemarin, situs Imigrasi Kanada tiba-tiba tidak dapat diakses. Hal itu diduga disebabkan banyaknya orang yang mengakses situs tersebut karena ingin meninggalkan Amerika, jika Trump benar-benar terpilih menjadi Presiden AS.

Tak hanya itu. Dilihat dari data Google, "Move to Canada" atau pindah ke Kanada merupakan kata kunci pencarian tertinggi di Amerika Serikat pada 2016 -- sejak 2004.

Selama ini Kanada dikenal sebagai negara yang secara cukup mudah menerima siapapun untuk tinggal di negaranya, dengan catatan telah melengkapi dokumen dan memenuhi persyaratan.

Pada Februari lalu, seorang warga Kanada berguyon menawarkan sebuah pulau di negaranya untuk menjadi tempat penampungan pengungsi dari Amerika Serikat. Dalam undangan tersebut, pria bernama Rob Calabrese itu mengajak warga AS untuk ‘mengungsi’ ke pulau Cape Breton seandainya Donald Trump menang.

Cape Breton Island, Nova Scotia. Sumber : purewow.com.

Kenapa? Menurutnya, “Setiap kali ada pemilihan presiden di AS, ada saja kelompok orang -- biasanya pendukung Partai Demokrat -- yang mencetuskan, ‘Cukuplah, saya pindah ke Kanada’ seandainya orang Partai Republik menang.”

Lanjutnya, “Nah, kalau kalian mau pindah ke Kanada, kenapa tidak ke pulau Cape Breton saja?”

Situs web itu bahkan mengajak bergegas, bunyinya, “Jangan menunggu hingga Donald Trump terpilih menjadi presiden untuk mencari-cari tempat tinggal lain!”

Hanya beberapa jam setelah merancang situs tersebut, Calabrese mengaku bahwa penawarannya laku keras. Bahkan ia dihubungi beberapa orang yang serius bertanya soal cara pindah ke pulau Cape Breton, padahal ia hanya bergurau.

Ternyata tak hanya Kanada, sejumlah negara berikut juga memiliki proses imigrasi yang terbilang mudah, perekonomian baik, di mana Bahasa Inggris bukan merupakan hal asing lagi--yang cocok dijadikan tujuan warga Amerika untuk 'mengungsi'.

Dikutip dari Mashable, berikut empat negara selain Kanada yang dinilai 'ideal' dijadikan tujuan warga AS untuk pindah. Lalu, bagaimana dengan Indonesia?

1. Selandia Baru

Roys Peak, Wanaka, Selandia Baru. (Nico Babot/Bored Panda)

Bagi warga Amerika yang ingin meninggalkan negaranya, Selandia Baru telah membuat situs yang dapat mempermudah mereka untuk pindah. Lalu, mengapa Selandia Baru patut dipertimbangkan?

Pertama, calon warga Selandia Baru dapat dengan mudah mengakses situs yang memudahkan penggunanya dengan tahap-tahap dan keterangan yang jelas.

Selain itu, warga Selandia Baru atau mereka yang memiliki visa kerja dua tahun dapat mengakses fasilitas kesehatan murah bahkan gratis.

Ditambah, biaya hidup negara tersebut lebih murah dibandingkan dengan Amerika, meski memiliki standar hidup sama.

2. Irlandia

Dublin, Irlandia (go-today.com)

Warga Amerika bisa tinggal di Irlandia selama tiga bulan tanpa visa. Jika ingin tinggal di sana dalam jangka waktu yang lebih lama, maka diperlukan proses imigrasi.

Bagi seseorang yang bisa mendapatkan pekerjaan di Irlandia, proses imigrasi di sana tergolong mudah. Cara lain adalah dengan menikahi orang Irlandia, melahirkan di tanah Irlandia, memiliki status sebagai pengungsi, atau menjadi pelajar.

Selain itu, Anda juga dapat mempertimbangkan menjadi warga negara Irlandia, meski hanya memiliki seorang buyut yang lahir di Irlandia. Ternyata hal tersebut lebih mudah dari yang orang-orang kira.

Irlandia secara konsisten menempati peringkat atas sebagai negara dengan penduduk paling ramah di dunia. Selain itu, negara tersebut juga memiliki pemandangan alam yang indah.

3. Svalbard

Sejumlah wisatawan saat menanti fenomena gerhana matahari total dari Kepulauan Svalbard, Norwegia, Jumat (20/3/2015). (AFP PHOTO/STAN HONDA)

Svalbard merupakan kepulauan yang terletak di paling utara Norwegia dan beribu kota di Longyearbyen. Tempat tersebut merupakan wilayah termudah di dunia bagi mereka yang ingin pindah.

"Tak membutuhkan izin tinggal atau visa untuk tinggal di Svalbard," demikian menurut selebaran pemerintah yang ditujukan kepada warga negara lain.

Namun, semua warga Svalbard harus mampu menopang kehidupannya sendiri secara finansial. Selain itu, Anda juga harus mampu untuk membela diri terhadap beruang kutub.

4. Swedia

Swedia

Swedia sering dipuji karena kebijakan imigrasinya yang dianggap mudah. Sekitar 15 persen dari populasi Swedia adalah pengungsi dan imigran, di mana 36 persen dari jumlah tersebut berasal dari negara-negara berpenghasilan tinggi.

Proses aplikasi jika Anda berminat untuk pindah ke Swedia dapat dilakukan secara online.

Jika Anda mendapat tawaran kerja di negara tersebut, maka itu langkah pertama untuk mendapatkan visa kerja. Tetapi, Anda dapat menghabiskan beberapa bulan di Swedia tanpa visa ketika sedang mencari pekerjaan.

Swedia juga merupakan salah satu negara terbaik bagi perempuan dan memiliki pandangan paling progresif tentang kesetaraan gender.

Bagaimana dengan Indonesia?

Pemandangan Langit Jakarta dari Kawasan SCBD  (foto : Muhammad Rasyid Prabowo)

Menurut penjelasan Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Ronny Frangki Sompie, warga negara asing yang masuk ke Indonesia cenderung mudah karena adanya bebas visa kunjungan.

Namun, visa kunjungan tersebut hanya berlaku selama 30 hari. Lalu, apa yang terjadi jika warga negara asing (WNA) mengalami overstay?

"Kita ada Timpora (tim pengawas orang asing). Pengawasan orang asing bisa dilakukan masyarakat juga. Masyarakat tidak bisa menindak tapi bisa melapor. Setelah ketahuan ada pelanggaran, satu bulan tinggal overstay bisa dideportasi," ujar Sompie kepada Liputan6.com.

Sementara itu, Sompie juga menjelaskan kondisi jika WNA ingin merubah kewarganegaraannya menjadi WNI.

"Prosedur imigrasi diserahkan ke Ditjen Administasi Hukum Umum.Prosedurnya tidak gampang, bertahun-tahun, aturan itu ada di UU 12/2006 tentang kewargangaraan," jelas dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.