Sukses

Top 3: Sorotan Dunia pada Sidang Vonis Jessica Wongso

Sejumlah hal dalam sidang vonis Jessica Wongso ternyata menjadi sorotan media luar negeri. Berikut ulasannya.

Liputan6.com, Jakarta - Vonis hukuman penjara selama 20 tahun pada Jessica Wongso atas pembunuhan menggunakan kopi bercampur sianida menjadi perhatian khalayak ramai. Ternyata, media asing pun mengamati dan mengikuti persidangan tersebut.

Reaksi dan ulasan media asing terhadap kasus tersebut paling menyedot perhatian pembaca Liputan6.com pada Jumat (28/10/2016) pagi. Selain putusan vonis selama 20 tahun, dibahas juga penjagaan keamanan selama persidangan, dan kelegaan berakhirnya drama selama sekitar 10 bulan belakangan ini.

Selain kasus 'kopi sianida', rasa penasaran para pembaca tergelitik membaca tentang kemungkinan bahwa orang yang menjadi model bagi Patung Liberty di New York sebenarnya adalah seorang pria, bahkan ada yang menyebutnya seorang wanita muslimah. Patung tersebut diresmikan pada 28 Oktober 1886.

Berikut Top 3 Global selengkapnya:

1. Ini 3 Hal di Sidang Vonis Jessica yang Disorot Dunia

Terbukti bersalah atas kasus kematian Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso akhirnya dihukum penjara 20 tahun. (Liputan6.com/Johan Fatzry)

Ruang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mendadak riuh pada Kamis petang. Jessica Kumala Wongso yang duduk di kursi pesakitan, hanya bisa menghela nafas panjang saat ketua majelis hakim membacakan vonis 20 tahun bui pada perempuan 27 tahun itu.

Jessica dinyatakan terbukti bersalah secara hukum, atas kematian sahabatnya sendiri, Wayan Mirna Salihin, yang diduga menggunakan modus membubuhkan racun sianida di dalam es kopi Vietnam.

"Menyatakan Jessica Kumala alias Jessica Kumala Wongso atau Jess telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pembunuhan berencana dan menjatuhkan pidana selama 20 tahun penjara dipotong masa tahanan dan menetapkan terdakwa tetap ditahan," ujar Ketua Majelis Hakim Kusworo di PN Jakarta Pusat, Kamis 27 Oktober 2016.

Selanjutnya...


2. Vonis 20 Tahun Jessica Wongso 'Kopi Sianida' Curi Perhatian Dunia

Terdakwa Jessica Kumala Wongso bersiap menjalani sidang pembacaan vonis kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin di PN Jakpus, Kamis (27/10). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Terdakwa tunggal kasus kopi sianida, Jessica Kumala Wongso, resmi divonis 20 tahun penjara. Raut wajah wanita yang baru berulang tahun pada 9 Oktober 2016 itu terlihat datar.

Tak hanya ramai dibicarakan di Tanah Air, kasus tersebut juga mencuri perhatian dunia. Media yang paling pertama mengomentari vonis Jessica Wongso berasal dari Australia. Mungkin karena mantan mahasiswi Billy Blue College itu adalah permanent resident di sana.

"Wongso, 27, dinyatakan bersalah atas pembunuhan di pengadilan Indonesia malam ini. Polisi Federal Australia dibantu dalam kasus ini, setelah dijamin hukuman mati tidak akan berlaku," tulis ABC.net.au dalam artikel berjudul Cyanide coffee death: Jessica Wongso found guilty of Mirna Salihin's murder yang diunggah pada Kamis 27 Oktober 2016.

Selanjutnya...


3. 28-10-1886: Lady Liberty yang Penuh Misteri, Pria atau Muslimah?

Patung Liberty spot wisata dunia yang favorit dikunjungi wisatawan

Presiden ke-22 Amerika Serikat Grover Cleveland secara resmi membuka Patung Liberty di Pelabuhan New York pada 28 Oktober 1886.

Patung dengan nama lengkap Statue of Liberty Enlightening the World tersebut merupakan hadiah dari warga Prancis untuk Amerika sebagai pengakuan komitmen kedua negara atas kebebasan dan demokrasi, serta aliansi mereka selama Perang Revolusi Amerika yang telah dimulai pada 110 tahun sebelumnya.

Patung tembaga dengan tinggi 46 meter itu dibuat di Prancis dan dikirim ke New York, dengan menggunakan kapal dalam 350 bagian terpisah. Patung Liberty tiba pada 17 Juni 1886 dan disusun kembali hingga bulan Oktober.

Selanjutnya...

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.