Sukses

Diduga Dukung Teroris, Wali Kota Wilayah Kurdi di Turki Ditahan

Gultan Kisanak dan Firat Anli ditangkap setelah hampir satu tahun diselidiki terkait hubungan mereka dengan kelompok militan Kurdi.

Liputan6.com, Istanbul - Pihak berwenang Turki dilaporkan menahan beberapa orang wali kota wilayah selatan yang merupakan lokasi mayoritas Kurdi terbesar di negara itu.

Penahanan tersebut dilakukan akibat adanya dugaan terlibatnya Wali Kota Gultan Kisanak dan Firat Anli dalam kasus terorisme yang terjadi.

Menurut laporan yang dikutip dari Reuters, Rabu (26/10/2016), Kisanak ditahan pada saat berada di bandara Diyabakir, sementara Anli dibekuk pada saat berada di rumahnya yang berada di wilayah tenggara, atas tuduhan membantu kelompok militan menebarkan kekerasan di negara yang dipimpin oleh Presiden Tayyep Erdogan itu.

Berkaitan dengan hal tersebut, Erdogan berjanji akan mengadili para pejabat lokal yang terbukti memiliki hubungan dengan partai 'terlarang' Partai Pekerja Kurdistan (PKK), yang dikategorikan sebagai organisasi teroris oleh Turki, AS, dan Uni Eropa.

"Kedua wali kota wilayah mayoritas Kurdi tersebut dituduh memberikan pidato yang menyemangati PKK dan otonomi politik yang lebih besar untuk sekitar 16 juta Kurdi Turki," tulis pernyataan yang dikeluarkan oleh kejaksaan Diyarbakir.

Pernyataan itu juga menyebutkan bahwa Anli dan Kisanak juga dituduh menggunakan kendaraan kota untuk memindahkan jasad militan yang tewas dalam pertempuran, dan menghasut menggunakan kekerasan dalam protes.

Turki memosisikan pejabat baru untuk memerintah Dyarbakir pada September 2015, setelah mencopot jabatan Kisanak dan Anli sebagai wali kota, akibat kecurigaan keterlibatan kedua pemimpin daerah itu dalam tindakan terorisme bersama militan Kurdi.

Penangkapan tersebut berdampak pada protes yang dilakukan oleh warga Diyarbakir.

Menurut keterangan sumber keamanan, pihak berwenang juga menggeledah kantor serta rumah kedua tersangka, untuk mencari bukti dan detail lainnya yang diperlukan dalam persidangan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini