Sukses

Tak Rela Dipenjara Selama 66 Tahun, Tersangka Nekat Sayat Leher

Jones dituduh melakukan pelecehan dan kekerasan seksual selama 2012 dam 2013, kepada saudara kekasihnya yang masih berusia 13 tahun.

Liputan6.com, California - Seorang pria yang didakwa memperkosa gadis berusia 13 tahun nekat mengakhiri hidupnya, sesaat setelah hakim menjatuhkan hukuman pidana.

Jeffrey Scott Jones yang berasal dari Huntington Beach, California, kemudian dilarikan ke rumah sakit setempat akibat luka sayatan di lehernya.

Seperti dikutip dari News.com.au, Kamis (20/10/2016), Jones yang berprofesi sebagai guru Advanced Placement English di Akademi Libra, Huntington Park, dituduh menganiaya dan melakukan pelecehan seksual terhadap saudara kekasihnya yang masih di bawah umur.

Tuduhan tersebut dijatuhkan pada pria 56 tahun itu setelah jaksa mengatakan bahwa barang bukti berupa DNA yang ada pada gadis remaja itu menunjuk pada Jones.

Sementara itu, pengacara Jones mengatakan bahwa bukti tersebut tidak konklusif. Pembela juga mengatakan bahwa gadis 13 tahun itu berbohong untuk menutupi bahwa dia mengonsumsi ganja.

Setelah memproses semua fakta dan bukti yang ada, hakim Santa Ana kemudian memutuskan untuk menghukum Jones dengan dakwaan melakukan kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur secara terus-menerus pada 2012 dan 2013.

Jones, tersangka pelaku kekerasan dan pelecehan seksual pada anak di bawah umur (News.com.au)

Jones diancam mendapatkan hukuman penjara selama 66 tahun. Tak bisa menerima kenyataan bahwa dirinya akan dimasukkan ke dalam bui seumur hidup, Jones kemudian menyayat lehernya dengan menggunakan pisau cukur.

"Hakim sempat bertanya pada jaksa dan pengacara apakah putusan ingin ditinjau lagi atau tidak, mereka mengatakan tidak perlu. Setelah itu kepala Jones terkulai ke meja. Kami mengira dia pingsan, tapi kemudian ada darah yang mengalir dari lehernya," kata jaksa Heather Brown.

"Aku tidak menyadari hal tersebut, padahal aku duduk di sebelahnya. Aku baru sadar setelah kepala Jones membentur meja," ujar pengacara jones, Ed Welbourn.

"Sangat disayangkan. Namun kami tetap menghormati keputusan hakim. Walaupun begitu ada sesuatu yang tidak beres terjadi . . . ini mengerikan. Berita baiknya Jones sepertinya akan segera pulih," sambung pengacara itu.

Sementara itu, polisi setempat kini tengah menyelidiki bagaimana Jones bisa mendapatkan dan membawa pisau cukur ke dalam ruang sidang.

"Kini Jones bebas bersyarat. Tapi kami akan tetap menyelidiki kasus ini," kata Letnan Mark Stichter. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini