Sukses

Harapan RI untuk Sekjen PBB Baru Antonio Guterres

Guterres menggantikan posisi yang sebelumnya ditempati Ban Ki-Moon.

Liputan6.com, Jakarta - Perserikatan Bangsa-Bangsa pada 13 Oktober lalu, akhirnya resmi memutuskan Antonio Guterres sebagai Sekretaris Jenderal PBB yang baru.

Guterres menggantikan posisi yang sebelumnya ditempati Ban Ki-Moon.

Keputusan tersebut disambut baik Kementerian Luar Negeri (Kemlu).

"Indonesia menghargai proses pemilihan Sekjen PBB kali ini yang lebih terbuka, inklusif dan transparan," jelas pihak Kemlu melalui keterangan pers yang diterima Liputan6.com, Jumat (14/10/2016).

RI pun menaruh harapan besar atas terpilihnya Guterres. Termasuk soal bagaimana nantinya mantan PM Portugal ini memimpin organisasi multilateral terbesar tersebut.

"Sebagai negara yang percaya terhadap dan mendukung kerja PBB, Indonesia mengharapkan Sekjen PBB yang baru dapat menjalankan tugas dan mandatnya sesuai dengan Piagam PBB. Melaksanakan kepemimpinan yang kuat dan imparsial, serta menunjukkan independensi, akuntabilitas, dan integritas yang tinggi," jelas pihak Kemlu.

Selain itu, penempatan pencegahan konflik sebagai agenda utama PBB di bidang perdamaian dan keamanan dan implementasi Agenda 2030, Addis Ababa Action Agenda, dan Paris Climate Agreement, melalui advokasi, dukungan PBB yang terkoordinasi baik, dan kemitraan yang lebih erat, juga tak kalan penting untuk dilaksanakan.

Tak berhenti di titik itu saja, Kemlu juga menyatakan, adopsi pendekatan baru untuk merespons secara efektif krisis kemanusiaan, seraya memperkuat upaya pencegahan dan perlindungan, serta peningkatan kualitas pasukan misi pemeliharaan perdamaian PBB dalam menghadapi tantangan yang semakin kompleks di berbagai belahan dunia. Seluruhnya harus jadi prioritas.

Pada poin terakhir, RI pun meminta Sekjen PBB yang baru untuk mendorong reformasi Sekretariat PBB untuk meningkatkan akuntabilitas, efektifitas dan efisiensi dalam mendukung negara anggota dalam implementasi komitmen dan agenda global.

"Indonesia senantiasa siap bekerjasama dengan Sekretaris Jenderal PBB baru dalam menjaga perdamaian dan ketertiban dunia konsisten dengan UUD 1945," tutup pihak Kemlu.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini