Sukses

Ibu Ini 'Menjual' Putrinya yang Masih Bau Kencur kepada Pria Tua

Pemaksaan itu dilakukan demi mendapatkan imbalan uang. Putrinya pun hamil karena peristiwa tersebut.

Liputan6.com, Songkhla - Seorang ibu berusia 42 tahun di Thailand menghadapi tuntutan penyelundupan manusia setelah ia diduga memaksa putrinya yang masih di bawah usia legal untuk melakukan seks dengan seorang pria berusia paruh baya.

Pemaksaan itu dilakukan demi mendapatkan imbalan uang. Akibat perbuatan si ibu, putrinya pun hamil karena peristiwa tersebut.

Dikutip dari Asia One pada Selasa (4/10/2016), polisi menduga perempuan muda itu masih berusia 13 tahun ketika kejadian berlangsung di distrik Kan Tang, Trang.

Nenek remaja itu diduga melanjutkan mengatur layanan itu hingga cucunya hamil.

Remaja itu sekarang telah berusia 15 tahun dan telah melahirkan seorang bayi pada Maret lalu. Ibu muda dan anaknya sekarang berada dalam pengasuhan Songkhla Home for Children.

Kolonel Triwit Sriprapa, Wakil Komandan Kepolisian Trang, mengatakan pada Sabtu, 30 September 2016, bahwa ibu dari remaja itu menghadapi tuntutan hukum, termasuk tentang penyelundupan manusia dan pemanfaatan perempuan di bawah umur untuk prostitusi.

Provinsi Songkhla. (Sumber BBC)

Sementara itu, nenek yang berusia 66 tahun dan pria berusia 72 tahun pengguna jasa seks tersebut juga diringkus polisi dan dituntut secara hukum pada Selasa lalu.

Nenek dari remaja itu juga menghadapi tuntutan penyelundupan manusia dan pemanfaatan perempuan di bawah umur untuk prostitusi, sementara pria pengguna jasa seks tersebut dituntut telah memperkosa remaja berusia 15 tahun.

Namun demikian, Kolonel Triwit Sriprapa mengatakan bahwa ibu dari remaja tersebut membantah telah menjerumuskan putrinya untuk melakukan seks dengan pria usia lanjut dengan meminta pembayaran.

Wanita itu sekarang tinggal di provinsi lain bersama dengan suami barunya. Ia mengatakan bahwa nenek dari remaja itu tidak pernah bercerita tentang kehamilan putrinya.

Ia mengaku baru mengetahui hal tersebut ketika petugas layanan sosial meminta persetujuannya untuk memberikan bayi tersebut kepada Songkhla Home for Children.

Songkhla Home for Children. (Sumber phil.uk.net)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.