Sukses

Trump Gunakan Uang Donasi Rp 3,3 M untuk 'Damaikan' Kasus Hukum

Menurut UU di AS, dilarang menggunakan uang yayasan untuk kepentingan pribadi atau bisnisnya.

Liputan6.com, Washington, DC - Donald Trump menghabiskan lebih dari seperempat juta dolar dari yayasan miliknya sebagai uang 'damai' dalam kasus-kasus tuntutan hukum yang melibatkan bisnis-bisnis komersial miliarder tersebut.

Hal tersebut didapat dari wawancara dan ulasan dokumen hukum yang diperoleh Washington Post sebagaimana dikutip oleh Liputan6.com, Rabu Kamis (22/9/2016).

Kasus-kasus tersebut yang total menyedot dana US$ 258.000 atau sekitar Rp 3,3 miliar dari dana Yayasan Trump, termasuk dalam empat bukti pembayaran yang baru saja terdokumentasikan, yang menunjukkan bahwa Trump mungkin telah melanggar hukum "transaksi pribadi" -- yang melarang pemimpin lembaga non-profit untuk menggunakan uang sumbangan bagi kepentingan diri atau bisnisnya sendiri.

Dalam satu kasus, pada tahun 2007, Klub Mar-a-Lago milik Trump harus membayar denda US$ 120.000 dari kota Palm Beach, Florida, karena perseteruan soal tinggi tiang bendera.

Dengan cara damai, kota Palm Beach sepakat untuk menghapus denda itu jika klub Trump memberi donasi US$ 120 ribu ke lembaga bantuan khusus untuk veteran. Trump malahan mengirim cek dari Yayasan Donald J. Trump, sebuah lembaga yang didanai hampir seluruhnya oleh uang orang lain, demikian menurut catatan pajak.

Trump Gunakan Uang Donasi Rp 3,3 M untuk 'Damaikan' Kasus Hukum. Bukti transaksi sumbangan (Washington Post)

Dalam kasus lain, dokumen pengadilan menunjukkan salah satu padang golf milik Trump di New York setuju untuk menyelesaikan tuntutan hukum dengan memberi sumbangan ke lembaga amal milik penuntut. Donasi sebesar US$ 158 ribu diberikan oleh Yayasan Trump, berdasarkan catatan pajak.

Pengeluaran lainnya dalam jumlah lebih kecil. Pada tahun 2013, Trump menggunakan dana yayasannya sebesar US$ 5.000 untuk membeli iklan yang mempromosikan jaringan hotelnya untuk tiga acara yang diselenggarakan oleh grup perlindungan di Washington. Dan pada tahun 2014, Trump menghabiskan US$ 10 ribu uang yayasan untuk membeli lukisan dirinya di sebuah acara pengumpulan dana.

Secara lebih luas, kasus-kasus ini memberikan bukti baru bahwa Trump mengelola badan amalnya dengan cara yang melanggar hukum pajak AS dan bertentangan dengan aturan moral dari filantropi.

"Saya mewakili 700 lembaga non-profit setiap tahun, dan saya tak pernah melihat kasus yang sedemikian terang-terangan dan tanpa malu-malu," ungkap Jeffrey Tenenbaum, yang menasihati lembaga-lembaga amal di biro hukum Venable, di Washington.

Setelah The Washington Post menjelaskan detail dari hadiah-hadiah Yayasan Trump, Jeffrey merasa "sangat terkejut."

"Jika ia menggunakan uang orang lain, melalui yayasannya, untuk memenuhi kewajiban (pembayaran) pribadinya, maka itu contoh paling tanpa malu-malu dari transaksi pribadi yang pernah saya temui," tegas Jeffrey.

The Post mengirimkan daftar pertanyaan yang mendetail tentang empat kasus di atas kepada kubu kampanye Trump, namun tidak ditanggapi.

Kubu Trump merilis pernyataan tentang cerita ini pada hari Selasa, dengan mengatakan bahwa berita ini "diwarnai dengan ketidakakuratan dan pengurangan," meski mereka tidak mengutip bagian mana yang dianggap seperti itu dan belum menanggapi beberapa permintaan untuk memberikan komentar.

Kantor jaksa agung New York menolak memberikan komentar saat ditanya apakah penyelidikan mereka juga termasuk empat kasus yang berpotensi sebagai transaksi pribadi.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.