Sukses

Mengaku Ateis, Pria Saudi Dibui 10 Tahun dan Dicambuk 2.000 Kali

Polisi syariat Arab Saudi menemukan 600 tulisan yang dianggap menyimpang di akun Twitter pelaku.

Liputan6.com, Jakarta Pria Arab Saudi dipenjara selama 10 tahun dan diganjar 2.000 cambukan karena mengaku ateis.

Tak hanya itu yang ia sampaikan dalam postingan di akun Twitter miliknya. Pelaku juga dianggap membuat tulisan bernada mengkritik Islam.

Dilansir dari Daily Mail, Jumat (2/9/2016), sebuah pengadilan Arab Saudi telah memerintahkan seorang pria harus diberikan 2.000 cambukan dan menghabiskan 10 tahun di penjara karena mengejek Alquran dan membantah keberadaan Tuhan di Twitter.

Pria berusia 28 tahun itu dijatuhi hukuman, setelah polisi syariat Arab Saudi menemukan 600 tulisan di akun Twitter yang menunjukkan pengakuan kekafirannya.

Polisi menemukan postingannya bernada mengejek ayat-ayat Al uran, menuduh semua nabi berbohong, menyatakan bahwa ajaran agama memicu permusuhan, dan menyangkal keberadaan Tuhan -- ateis.

Di bawah undang-undang yang diperkenalkan dua tahun lalu, ateisme didefinisikan sebagai 'terorisme'.

Pria itu mengatakan tulisan di media sosial mencerminkan keyakinannya, dan mengatakan ia memiliki hak untuk mengekspresikan diri.

Selain dibui dan dicambuk, The Sun melaporkan, dia juga didenda sekitar 4.000 pound sterling.

Joe Stork, direktur lobi Human Rights Watch wakil Timur Tengah dan Afrika Utara mengatakan ketika undang-undang diperkenalkan: "Pemerintah Saudi tidak pernah menoleransi kritik terhadap kebijakan mereka, tapi undang-undang dan peraturan baru mengubah hampir setiap ekspresi kritis atau asosiasi independen menjadi kejahatan terorisme.

Di bawah dekrit kerajaan yang dikeluarkan oleh almarhum Raja Abdullah pemimpin yang meninggal tahun lalu, pemerintah diberi kekuasaan untuk mengatasi perbedaan politik termasuk protes yang bisa 'membahayakan ketertiban umum'.

Salah satu pasal undang-undang baru itu mendefinisikan terorisme sebagai penyeruan pemikiran ateis dalam bentuk apapun, atau mempertanyakan dasar-dasar agama Islam di mana menjadi dasar negara.
 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini