Sukses

30-8-1989: Pasangan Suami Istri Pembunuh Dijatuhi Hukuman Mati

Liputan6.com, San Bernardino - Cynthia Coffman dan James Marlow dijatuhi hukuman mati di San Bernardino California pada 30 Agutus 1989. Coffman merupakan perempuan pertama yang menerima hukuman tersebut di California sejak kembali diberlakukan pada 1977.

Kisah itu bermula ketika Coffman bertemu Marlow untuk pertama kali pada 1986. Sang pria baru saja bebas dari penjara setelah mencuri mobil istri keenamnya.

Ketika masih berada di tahanan Marlow mendapat julukan 'The Folsom Wolf'.

Seperti dilansir dari History, Coffman dan Marlow merasa cocok dengan cepat. Hanya dalam beberapa minggu mereka bepergian keliling Amerika Serikat bersama-sama.

Pada akhir Juli 1986 keduanya menikah di Tennessee. Sebagai kado pernikahan, Coffman menerima tato di bokongnya yang bertuliskan 'Property of the Folsom Wolf'.

Beberapa bulan setelah menikah, mereka memutuskan untuk kembali lagi ke California.

Pada 7 November 1986, di Redlands, California, Corinna Novis menghilang ketika sedang mengambil uang di ATM. Berselang lima hari, Lynel Murray diculik dari pusat pengeringan baju tempatnya bekerja di Orange County.

Tak lama setelah itu, tepatnya pada 11 November, buku cek milik Novis ditemukan di tempat sampah bersama dengan beberapa kertas bertuliskan nama Marlow dan Coffman.

Seorang pemilik pondok di Big Bear, California, kemudian melaporkan bahwa pasangan tersebut baru saja check in di tempat penginapannya.

Akibat penemuan tersebut, lebih dari 100 orang bergabung dengan regu pencari yang akhirnya berhasil menangkap Coffman dan Marlow. Mereka ditemukan sedang hiking di pegunungan dengan mengenakan pakaian yang telah dicuri dari binatu tempat Murray bekerja.

Coffman dan Marlow akhirnya menerima hukuman mati pada 30 Agustus 1989 atas pembunuhan Novis. Mereka juga dinyatakan bersalah karena telah membunuh Murray.

Selain peristiwa tersebut, di tanggal yang sama pada 1974, bom berdaya besar meledak di kantor pusat Mitsubishi Heavy Industries di Marunouchi, Tokyo, Jepang. Akibatnya, delapan orang meninggal dan 378 lainnya luka-luka.

Pada 30 Agustus 1999, referendum kemerdekaan diadakan di Timor Timur. Peristiwa tersebut terjadi setelah Presiden Indonesia saat itu, BJ Habibie meminta PBB untuk melaksanakan jajak pendapat di mana provinsi yang terletak di ujung timur Indonesia itu diberikan pilihan otonomi luas atau merdeka.

Referendum pun berujung pada lepasnya Timor Timur dari Negara Kesatuan Republik Indonesia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini