Sukses

6 Negara Berebut Pulau, Laut China Selatan Sengketa Abadi?

Perundingan penyusunan code of conduct (CoC) antara ASEAN dan Tiongkok terkait Laut China Selatan terus berlangsung hingga saat ini.

Liputan6.com, Jakarta - Perundingan penyusunan code of conduct (CoC) antara ASEAN dan Tiongkok terkait Laut China Selatan terus berlangsung. Namun, tata perilaku tersebut diyakini tak akan menyelesaikan masalah yang terjadi antara kedua belah pihak.

Deputi I Bidang Kedaulatan Maritim, Kementerian Koordinator Bidang Maritim RI (Kemenko Kemaritiman) Arif Havas Oegroseno menjelaskan, pernyataan tak bisa menyelesaikan masalah didasari alasan tepat. Sebab, masalah yang terjadi di Laut China Selatan hanya bisa dikelola.

"Kalau menyelesaikan masalah enggak mungkin lah. Masalah Laut China Selatan tuh enggak bisa diselesaikan. Yang bisa hanya di-manage," ucap Arif dalam Asian International Symposiun 2016 di Hotel Shangri-La di Jakarta, Senin (22/8/2016).

Mantan Duta Besar Indonesia untuk Belgia ini menyatakan, sulitnya hal tersebut diselesaikan, didukung faktor banyaknya pihak yang terlibat di perselisihan ini.

"Karena biasanya kalau berebutan pulau itu cuma 2 negara. Setahu saya hanya 2 negara, rebutannya ya dua tiga pulau. Ini 6 negara dan rebutannya ratusan pulau, dan batu dan karang. Laut itu nanti. Pulaunya dulu," ujar dia.

Meski demikian, kenyataan CoC hanya bisa menyelesaikan konflik, tidak dapat diartikan suatu kegagalan. Havas menilai jika kesepakatan terbina antar ASEAN dan China, perdamaian di perairan itu sangat mungkin tercipta dan terjadi.

"Yang harus dilakukan DoC dan CoC itu me-manage, mengelola konflik. (CoC) harus segera selesai, karena konfliknya itu kalau tidak ditangani dengan baik bisa jadi eskalasi," pungkas Arif.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.