Liputan6.com, New Delhi - Pengguna media sosial dikagetkan dengan pernyataan seorang pejabat yang menyebutkan laki-laki yang menatap perempuan selama lebih dari 14 detik.
Hukum seperti itu tidak pernah ada di sana, tetapi Rishiraj Singh, pejabat perpajakan di negara bagian Kerala, India selatan, mengatakan tatapan selama itu dapat membuat seorang pria dipenjara.
Warga menanyakan apa yang kemungkinan akan terjadi jika seorang pria mengedipkan mata melalui internet. Sementara pengguna media sosial yang lainnya mengatakan penjualan kacamata hitam akan meningkat.
Advertisement
Tetapi beberapa pengguna lain ada yang mendukung pernyataan tersebut dengan mengatakan Singh mengedepankan hal penting terkait dengan keamanan perempuan.
"Tuntutan dapat diajukan terhadap pria yang menatap perempuan selama lebih 14 detik," kata Singh di Kochi seperti dikutip dari BBC, Rabu (17/8/2016).
Video pernyataan Singh menjadi viral di negara bagian itu, sekaligus memicu reaksi dan meme jenaka.
Sejumlah pemakai media sosial menggunakan percakapan dari film populer dalam bahasa Malayalam -- bahasa yang digunakan di negara bagian itu- untuk menciptakan meme. Umumnya mereka menaruh gambar lelucon itu pada halaman guyonan populer di Facebook seperti Troll Malayalam dan ICU.
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.