Sukses

WNI Kapten Kapal Diculik di Perairan Malaysia

Korban merupakan WNI kapten kapal penangkap udang di kapal berbendera Malaysia.

Liputan6.com, Jakarta - Penculikan Anak Buah Kapal (ABK) WNI terjadi di perairan Malaysia. Hal tersebut telah dikonfirmasi oleh Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhammad Iqbal.

"Kita sudah dapat kabarnya sejak tanggal 4 Agustus, korban adalah WNI kapten kapal penangkap udang di kapal berbendera Malaysia dan kejadian ini terjadi di wilayah perairan Malaysia," ujar Iqbal seperti dilansir dari Antara, Minggu (7/8/2016).

Iqbal menambahkan, kapal penangkap udang yang berasal dari Sandakan, Malaysia, itu dirampok pada 3 Agustus 2016, sekitar pukul 16.00 waktu setempat. Selain kapten kapal, terdapat beberapa ABK lain, namun perampok membebaskan mereka.

Pihak pemilik kapal pun melaporkan kejadian tersebut ke polisi Malaysia pada 5 Agustus 2016. Atas laporan tersebut, Kedutaan Besar RI di Kuala Lumpur dan Konsulat Jenderal RI di Kota Kinabalu langsung berkoordinasi dengan berbagai pihak, baik otoritas setempat, ABK yang dibebaskan, pemilik kapal, dan otoritas Filipina.

"Sejumlah info terkait proses dan pelaku penyanderaan masih berbeda satu sama lain sehingga kita masih melakukan verifikasi lebih lanjut," kata Iqbal.

Pada Sabtu, 6 Agustus 2016, media Malaysia The Star melaporkan bahwa Kepala Komando Keamanan Sabah Timur (Esscom) Datuk Wan Abdul Bari Wan Khalid mengatakan, insiden tersebut tidak seperti kasus penculikan biasa dan pihaknya masih terus melakukan investigasi.

Khalid juga mengonfirmasi bahwa perusahaan pemilik kapal telah melaporkan peristiwa tersebut dua hari kemudian.

Berdasarkan laporan tersebut, para penculik hanya menahan kapten kapal dan melarikan diri menggunakan kapal cepat. Sementara itu dua ABK yang dibebaskan dan berhasil kembali ke Sandakan, melaporkan kejadian itu kepada pemilik kapal.

Hingga kini, kedua ABK yang selamat masih dimintai informasi untuk keperluan investigasi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini