Sukses

Dunia Memantau Detik-Detik Eksekusi Mati di Indonesia

Dalam eksekusi mati kasus narkoba jilid III kali ini, ada 10 orang warga negara asing (WNA) dan 4 WNI.

Liputan6.com, Jakarta - Eksekusi mati 14 terpidana kasus narkoba di Lapas Nusakambangan, Cilacap sudah pasti dilakukan. Pihak berwenang akan melaksanakannya pada Jumat 29 Juli 2016 dini hari.

"Iya, iya," kata Kepala Sub Bagian Humas Polres Cilacap, Ajun Komisaris R Bintoro di Dermaga Wijayapura, Cilacap, Kamis (28/7/2016), membenarkan bahwa eksekusi mati tinggal hitungan jam.

Pelaksanaan eksekusi mati tersebut ternyata menjadi perhatian dunia. Media-media asing turut menyorotinya, mulai dari Asia, Inggris hingga Eropa.

"Indonesia prepares to send 14 to the firing squad" menjadi judul artikel media Amerika ternama, CNN. Dalam artikel tersebut, diangkat persiapan menjelang eksekusi mati.

"Menurut Jaksa Agung RI, Indonesia akan mengeksekusi narapidana narkoba pekan ini...," demikian tulis CNN yang Liputan6.com kutip Kamis (28/7/2016).

Media Australia SBS.com.au memberikan tajuk pembahasan terkait hal itu, dengan 'Indonesian executions risk 'innocents'.

The Straits Times membahas langkah RI menolak permohonan internasional untuk menghentikan hukuman mati itu, melalui 'Indonesia rejects international pleas to halt executions'. Sejalan dengan pemberitaan dari Aljazeera dalam artikel berjudul 'Ignoring appeals Indonesia plans to execute 14'.

"The group of mostly foreigners will be put to death for drug crimes in the country's third round of recent executions," tulis Aljazeera.

Ilustrasi Liputan Khusus Eksekusi Mati

Sementara Reuters membahas tentang langkah hukuman mati yang dianggap membahayakan pekerja migran, dengan judul artikel 'Indonesian drug convict facing death row highlights risks to migrant workers: campaigners'.

Dari Inggris, media The Guardian memuat artikel 'Indonesia ready to execute 14 this week despite doubts over prisoners' guilt' menyebutkan bahwa warga negara asing yang dieksekusi mati berasal dari Nigeria, Pakistan, India and Afrika Utara.

Dalam eksekusi mati jilid III kali ini, setidaknya ada 14 terpidana kasus narkoba di dalam daftar. Di antaranya empat warga negara Indonesia yaitu Freddy Budiman, Agus Hadi, Pujo Lestari dan Merri Utami.

Sedangkan untuk warga negara asing ada 10 orang, yakni Ozias Sibanda asal Zimbabwe, Obina Nwajagu asal Nigeria, Fredderikk Luttar asal Zimbabwe, Humprey Ejike asal Nigeria, Seck Osmane asal Nigeria, Gurdip Singh asal India, Michael Titus asal Nigeria, Okonkwo Nongso Kingsley asal Nigeria, Eugene Ape asal Nigeria, dan Zulfiqar Ali asal Pakistan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.