Sukses

AS: Dana 1MDB Malaysia untuk Foya-Foya dan Film Leonardo DiCaprio

Departemen Kehakiman AS berupaya menyita aset senilai lebih US$ 1 miliar Rp 13 triliun dalam skandal 1MDB.

Liputan6.com, Washington DC - Gugatan besar-besaran yang dilayangkan Pemerintah Amerika Serikat ini terdengar mirip thriller internasional. AS mengklaim bahwa para penipu yang diduga punya koneksi dekat dengan penguasa, mencuri uang sebesar US$ 3,5 miliar atau Rp 45,9 triliun dari rakyat Malaysia.

Seperti dikutip dari CNN Money, Kamis (21/7/2016), sebagian dari uang tersebut digunakan untuk membeli kondominium di New York, hotel, yacht, dan bahkan jet.

Sejumlah uang itu juga digunakan dalam produksi film Hollywood, The Wolf of Wall Street yang dibintangi Leonardo DiCaprio, demikian menurut penyelidik federal.

Departemen Kehakiman Amerika Serikat  mengajukan gugatan perdata pada Rabu 20 Juli 2016, sebagai upaya menyita aset senilai lebih US$ 1 miliar atau Rp 13 triliun sebagai bagian dari penyelidikan atas badan investasi negara Malaysia, 1MDB.

Jumlah tersebut diduga kuat mengalir lewat bank-bank di AS.

Jaksa Agung AS, Loretta Lynch mengatakan, pemerintah federal belum siap mengajukan tuntutan pidana terhadap mereka yang terkait. Sebaliknya, kejaksaan ingin menyita aset-aset tersebut secepatnya.

1Malaysia Development Berhad adalah lembaga investasi yang didirikan Pemerintah Negeri Jiran untuk memberikan manfaat pada rakyatnya.

Departemen Kehakiman AS mengajukan gugatan atas skandal badan investasi negara Malaysia, 1MDB (Reuters)


Gagasannya, 1MDB akan berinvestasi dalam sejumlah proyek di seluruh dunia, kemudian keuntungannya akan dikembalikan pada rakyat Malaysia.

Namun, apa yang terjadi tak sesuai dengan rencana semula. Menurut agen federal AS, miliaran dana justru dikuras oleh mereka yang korup dan punya koneksi dengan penguasa.

"Mereka memperlakukan dana publik sebagai rekening bank pribadi," kata Lynch pada konferensi pers.

Ia menambahkan penyelidikan kini dilakukan oleh Kleptocracy Asset Recovery Initiative.

Berikut sejumlah aset yang ingin disita oleh AS:

Keuntungan dari Film The Wolf of Wall Street

Pemerintah AS menggugat 'hak untuk keuntungan, royalti dan hasil distribusi" dari The Wolf of Wall Street. Film yang dibuat pada 2013 tersebut mengisahkan tentang penipuan dan keserakahan di jantung industri keuangan Amerika.

Film 'The Wolf of Wall Street' yang dibintangi Leonardo diduga terkait kasus 1MDB (Reuters)


Film yang disutradarai Martin Scorcese dan dibintangi Leonardo DiCaprio, menurut comScore, menghasilkan US$ 392 juta.

Sudah lama muncul kekhawatiran terkait dana pembuatan film, yang mencapai US$ 100 juta, yang datang dari perusahaan produksi Hollywood yang tak pernah didengar namanya: Red Granite Pictures.

Para penyelidik dari sejumlah badan pemerintah menduga, uang tersebut datang dari 1MDB.

"Rakyat Malaysia sama sekali tak menerima sesen pun dari keuntungan film tersebut," kata Asisten Jaksa Agung Leslie R. Caldwell.

Real Estate

Aparat mengincar juga sejumlah properti di Berverly Hills, termasuk L'Ermitage Hotel, dan empat mansion di area tersebut. Salah satunya memiliki pemandangan istimewa gemerlap Kota Los Angeles.

Ada pula sejumlah kondominium bernilai jutaan dolar di Kota New York, termasuk griya tawang atau penthouse di Time Warner Center -- yang juga menjadi rumah bagi CNN.

Ada juga saham investasi di Park Lane Hotel di Central Park yang bernilai US$ 250 juta.

Tak ketinggalan sebuah townhouse di London, yang letaknya beberapa blok dari Istana Buckingham.

Sebuah jet 'ultra long range' yang bernilai US$ 50 juta menjadi target.

Mahakarya Seni

Pemerintah federal Amerika Serikat juga mencoba menyita tiga mahakarya seni, yakni La Maison de Vincent a Arles karya Vincent Van Gogh.

Dua lainnya adalah karya Claude Monet: Saint Georges Majeur dan Nympheas Avec Reflets de Hautes Herbes.

Itu belum termasuk saham jutaan dolar di EMI Music Publishing.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Putra Tiri Sang Perdana Menteri

Setidaknya ada tiga nama utama yang tertera dalam gugatan yang diajukan pihak AS. Pertama adalah Jho Low, praktisi keuangan yang gemar pesta di New York dan nongkrong bersama para selebritas seperti Paris Hilton.

Dalam situsnya, ia mengaku sebagai 'filantropis global', investor, dan wiraswasta.

Pada kenyataannya, ia menggunakan perusahaan 'cangkang' (shell) untuk menyalurkan aset dari 1MDB untuk kekayaan pribadinya, demikian menurut gugatan AS.

Low bersahabat dekat dengan Riza Aziz, produser film Hollywood yang perusahaannya, Red Granite Pictures memproduksi Wolf of Wall Street.

Riza Aziz adalah putra tiri Perdana Menteri Malaysia, Najib Razak.

Ada nama Riza Aziz, putra tiri Perdana Menteri Malaysia, Najib Razak dalam gugatan AS (Reuters)


Juga ada nama Khadem Abdullah al-Qubaisi dari Uni Emirat Arab. Ia adalah mantan direktur pelaksana  International Petroleum Investment Company. Hingga berita ini diturunkan belum ada respons dari ketiga orang tersebut.

Gugatan hukum tidak menyebut nama Perdana Menteri Najib Razak, yang mendirikan dana itu, ketika menduduki jabatannya PM Razak sendiri sempat dituduh mendapat keuntungan dari 1MDB namun berulang kali dibantahnya.

Menurut gugatan, Low dan teman-temannya hidup mewah.

Menurut gugatan, mereka mengirimkan uang US$ 24,4 juta untuk diri sendiri, yang dipergunakan untuk membayar utang judi di sejumlah kasino di Las Vegas, termasuk Caesars Palace dan Venetian.

Mereka juga menghabiskan uang US$ 5,3 juta untuk menyewa pesawat pribadi. Sementara itu, US$ 3 juta dibayarkan pada Rose Trading, pedagang perhiasan di Hongkong.

Sebanyak US$ 2,7 juta lainnya dipakai untuk menyewa yacht. Mereka juga menggelontorkan dana US$ 2,2 juta untuk Argent Design, desainer interior asal Inggris.

1MDB menggunakan Goldman Sachs untuk mengumpulkan uang dalam proyek-proyek resmi demi keuntungan rakyat Malaysia, meski dana tersebut kemudian disalurkan ke perusahaan cangkang -- demikian menurut para penyelidik.

Misalnya, 1MDB bermitra dengan PetroSaudi International untuk berinvestasi sebesar US$ 1 miliar dalam bidang energi di Turkmenistan dan Argentina.

Namun, menurut gugatan, sebanyak US$ 700 juta berakhir di akun bank Swiss yang dimiliki sebuah perusahaan cangkang, yang dioperasikan oleh perusahaan cangkang yang lain -- yang dikendalikan Low.

Menurut pemerintah AS, Goldman Sachs mendapat bayaran jasa lebih dari US$ 192 juta atas pengelolaan obligasi sebesar US$ 3,5 juta -- sebagian besar uang tersebut menyebar dalam sejumlah akun di JPMorgan Chase (JPM), Wells Fargo (WFC), dan bank AS lainnya -- yang menjadi yurisdiksi investigasi pemerintah federal Amerika Serikat.

Departemen Kehakiman belum mengonfirmasi apakah pihaknya sedang menyelidiki Goldman Sachs, atas perannya dalam mengumpulkan uang untuk dana investasi Malaysia.

"Saya tidak bisa mengomentari penyelidikan sejauh ini dan sejumlah pihak yang terlibat dalam berbagai aspek ... kami akan menelusuri ke mana pun bukti membawa kami," kata Asisten Jaksa Agung Leslie R. Caldwell.

Kepada CNNMoney, Goldman Sachs mengaku tak mengetahui perihal dugaan korupsi dalam dana yang mereka kelola.

"Kami tidak punya kemampuan untuk memantau secara internal apakah sebagian dana tersebut mungkin dialihkan ke tujuan lain," kata Michael DuVally, wakil dari perusahaan tersebut.

Juru bicara Departemen Kehakiman Peter Carr mengatakan, Pemerintah AS akan mencoba untuk mengembalikan aset yang disita. Setelah itu, hasilnya akan diberikan pada 'korban skema korupsi', tersebut, termasuk orang-orang Malaysia, dengan cara yang transparan dan akuntabel."

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.