Sukses

Menlu Retno Bahas Jalur Pelayaran Aman Bagi Kapal dengan Filipina

Penyanderaan berkali-kali yang dialami oleh WNI ABK di Laut Filipina membuat Indonesia mendesak dipercepatnya penerapan sea lane coridor.

Liputan6.com, Jakarta - Pekan lalu, kabar mengejutkan datang dari perairan Selatan Filipina. Kelompok bersenjata kembali menyandera tujuh orang WNI ABK berbendera Indonesia, Charles 001.

Penyanderaan membuat Jakarta, meradang. Pasalnya, penculikan ini merupakan yang ketiga dalam waktu kurang lebih tiga bulan.

Kejadian penyanderaan selalu dilakukan di tempat yang sama, yaitu sekitaran Laut Sulu, Filipina.

Demi mencari solusi atas persoalan tersebut, Menlu Retno Marsudi pun bertolak ke Manila. Di ibu kota Filipina Retno melakukan pertemuan bilateral dengan Menlu baru negara itu, Perfecto Yasay Jr.

Pertemuan  itu menyepakati penguatan kerjasama keamanan di Laut Sulu dengan mempercepat penerapan sea lane coridor. Kebijakan sea lane coridor sebelumnya telah dibahas saat pertemuan trilateral RI, Malaysia, Filipina di Jogjakarta April lalu.

Dijelaskan Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Arrmanatha Nasir, sea line coridor adalah jalur pelayaran yang aman dan dapat dipakai kapal-kapal untuk berlayar sepenjang Laut Sulawesi sampai Filipina Selatan.

"(Sea lane Coridor itu) di antara Laut Sulawesi dan Filipina di mana kapal-kapal yang bergerak untuk aspek perdagangan, mereka  bisa lewat jalur itu," sebut pria yang kerap disapa Tata di kantor Kemlu, Jumat (1/7/2016).

Bukan tanpa alasan jalur itu dinyatakan aman. Pasalnya, ditegaskan Tata, akan ada kapal-kapal dari Militer RI, Malaysia, dan Filipina yang berpatroli di jalur air tersebut.

"Jalur itu akan ada jalur patroli yang terus menerus sehingga bisa terdeteksi apabila ada kapal-kapal yang ingin melakukan perampokan dan lain sebagainya," sambung dia.

"Jadi nanti ada patroli dari Malaysia, Indonesia dan Filipina. Nantinya akan jadi lebih aman, sehingga kapal-kapal kargo yang pulang pergi nanti gampang di monitor," paparnya.

Dianjurkan lewati sea lane coridor

Terkait apakah kapal-kapal perdagangan diwajibkan lewat sea lane coridor, menurut Tata tidak akan diwajibkan melainkan dianjurkan.

"Akan dianjurkan lewat sini, sea line coridor akan diharapkan jadi kawasan yg termonitor, oleh kapal AL (RI, Malaysia, Filipina) maka akan cenderung lebih aman," sebut Tata.

Lebih lanjut, dijelaskan Tata, saat ini penentuan di wilayah mana tepatnya sea coridor akan diterapkan masih dalam proses pembahasan. Proses tersebut memakan waktu karena disebabkan beberapa faktor.

"Dalam menentukan ini akan mempertimbangkan beberapa aspek, dari segi jarak, paling gampang dipantau, segi mana kapal bisa lewat ini karena di sini banyak pulau pulau juga," imbuhnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini