Sukses

WNI Diculik, RI Hentikan Pengiriman Batu Bara ke Filipina

Penculikan WNI ABK ini merupakan yang ketiga selama beberapa bulan terakhir.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi mengambil sikap terkait kembali diculiknya 7 WNI di perairan Filipina Selatan. Peristiwa penculikan WNI ABK ini merupakan yang ketiga selama beberapa bulan terakhir.

Mantan Duta Besar RI untuk Belanda ini mengatakan, Indonesia menghentikan pengiriman batu bara ke Filipina. Kebijakan ini merupakan langkah lanjutan dari yang sudah pernah diambil.

"Bahwa Pemerintah Indonesia sudah memutuskan moratorium pengiriman batubara akan terus dijalankan," ucap Retno di Kemlu, Jumat (24/6/2016).

Moratorium tak akan dilakukan selamanya. Namun, dapat dicabut sampai Pemerintah Filipina mengeluarkan jaminan keamanan.

"90 persen lebih kebutuhan batubara di wilayah Filipina selatan tergantung dari ekspor Indonesia," ucapnya.

"Karena itu moratorium kita lanjutkan sampai pemerintah Filipina menjamin keamanan perdagangan batubara dari Indonesia dan Filipina," pungkas Retno.

Pada Jumat pagi ini, Menlu Retno mengumumkan telah terjadi penculikan atas 7 orang WNI di perairan Sulu. Kejadian ini berbeda dari peristiwa serupa sebelumnya, sebab diduga kuat dilakukan 2 kelompok berbeda.

"Pada 23 Juni 2016, kami dapat konfirmasi telah terjadi penyanderaan anak buah kapal (ABK) tug boat Charels 001 Ting dan tongkang Roby 152," tegas Menlu Retno.

Kabar mengenai penculikan 7 WNI ABK diterima oleh salah satu anggota keluarga, istri ABK bernama Ismail, Dian Megawati. Warga Samarinda itu mengaku dihubungi suaminya dan juga pembajak Abu Sayyaf.

Ismail bercerita bahwa tawanan dibagi menjadi dua kelompok.

"Suaminya itu memerintahkan Dian agar berkoordinasi dengan pihak perusahaan karena Abu Sayyaf meminta tebusan sebesar 20 juta ringgit serta meminta untuk dipublikasikan ke media," terang Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Agus Rianto, Rabu 22 Juni 2016.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini