Sukses

19-6-1953: Bocorkan Rahasia AS, Suami Istri Dieksekusi Mati

Julius dan Ethel Rosenberg dieksekusi mati oleh Pemerintah Amerika Serikat menggunakan kursi listrik.

Liputan6.com, Washington DC - Hari ini, 19 Juni pada tahun 1953, sepasang suami istri, Julius dan Ethel Rosenberg dieksekusi mati oleh Pemerintah Amerika Serikat. Keduanya menjadi warga negara AS pertama yang dieksekusi lantaran membocorkan rahasia negara.

Dua sejoli ini dinyatakan bersalah lantaran ikut membocorkan rahasia Amerika Serikat ke Uni Soviet terkait bom atom. Sejak ditangkap, mereka membantah tudingan tersebut, meski saudara Ethel telah membenarkan pembocoran tersebut.

Julius Rosenberg merupakan teknisi di Badan Militer AS. Ia lahir di New York pada 2 Mei 1918. Istrinya, Ethel Greenglass juga lahir di kota yang sama pada 28 September 1915.

Ethel bekerja sebagai sekretaris. Keduanya pertama kali bertemu di Organisasi Young Communist League. Mereka menikah pada tahun 1939 dan mempunya dua anak.

Julius ditangkap pada 17 Juni 1950 atas dugaan membocorkan informasi negara yang dianggap paling penting ke pihak Uni Soviet, yakni laboratorium rahasia pembuatan bom atom di New Mexico. Ethel diringkus dua bulan kemudian.

Saudara Ethel, David Greenglass yang merupakan mantan sersan dan masinis itu mengakui perbuatannya dalam pembocoran tersebut. Pengakuannya berseberangan dengan bantahan Julius dan Ethel yang menegaskan bahwa tudingan yang dilayangkan ke mereka, tidak benar.

David Greenglass kemudian dijatuhi hukuman penjara selama 10 tahun. Berbeda dengan Julius dan Ethel yang tetap diadili dan dijatuhi hukuman mati meski sudah berkali-kali membantah dan melayangkan protes.

Hakim menjatuhkan hukuman mati ke Julis dan Ethel pada 5 April 1951. Eksekusi mati dilakukan menggunakan kursi listrik di Penjara Sing Sing, Ossining, New York. Eksekusi pada akhirnya dilakukan dan menuai kontroversi.

Eksekusi pasangan suami istri terus menjadi perdebatan di Amerika Serikat bahkan hingga internasional hingga dua tahun kemudian. Sebagian orang menilai mereka hanya korban dari sikap sentimen AS terhadap komunis. Dan menganggap hukuman tersebut sangat kejam.

Sementara, sebagian lainnya menanggap Julis dan Ethel pantas dihukum mati. Presiden AS Dwight D Eisenhower sangat menyayangkan adanya permohonan pengampunan untuk dua terpidana tersebut.

"Hukuman ini justru tak sebanding jika perang atom terjadi akibat bocoran tersebut yang bisa memakan ribuan korban jiwa," ujar Eisenhower.

Sejarah lain mencatat, pada 19 Juni 1944, Pertempuran Laut Filipina dimulai antara Angkatan Laut Amerika Serikat dan Angkatan Laut Jepang. Kemudian pada 19 juni 1945, terjadi pertempuran Tarakan yang kedua, di Pulau Tarakan, Indonesia yang berakhir dengan kemenangan Blok Sekutu.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.