Sukses

Warga Saudi Juga Harus Miliki Izin Haji

Gubernur Mekah Pangeran Khalid Al-Faisal meminta para calon haji pribumi harus memiliki izin terlebih dulu sebelum berangkat ke Mekah. Hal ini untuk memberikan kenyaman dan keamanan bagi warga asing yang baru pertama kali menunaikan ibadah haji.

Liputan6.com, Jeddah: Gubernur Mekah Pangeran Khalid Al-Faisal menegaskan, para jemaah calon haji pribumi juga harus memiliki izin terlebih dulu sebelum berangkat ke Mekah untuk menunaikan ibadah haji.

Ijin yang bisa diurus oleh-biro biro jasa ini bertujuan untuk memberikan kesempatan bagi warga asing yang baru pertama kali menunaikan ibadah haji agar bisa beribadah dengan aman dan nyaman. "Pemerintah tidak akan memberi ampun bagi warga yang kedapatan naik haji tanpa izin," kata Pangeran Khalid di Mekah, Senin (23/11).

Pangeran Khalid juga mengingatkan agar warga meninggalkan kebiasan nongkrong-nongkrong di pinggir jalan atau di gang-gang sempit serta ruang-ruang publik lain. Ini demi kelancaran dan kenyamanan jemaah lainnya. Menurut Khalid, pada musim haji tahun ini, Pemerintah Arab Saudi sedang mengkampanyekan kesadaran untuk menaati hukum dan peraturan ibadah haji dengan tema "Berhaji adalah Beribadah dan Menunjukkan Perilaku Beradab."

Pada bagian lain, Pangeran Khalid menginformasikan bahwa setiap tahun terdapat sekitar satu juta calon haji yang datang secara ilegal ke Tanah Suci untuk menunaikan rukun kelima Islam tersebut. "Selain membebani pemerintah, mereka juga menimbulkan masalah bagi jemaah lain (resmi) yang berdatangan dari seluruh penjuru dunia," ujar Khalid.

Sebaliknya, Khalid juga mengingatkan pada petugas pemerintah dan swasta yang terlibat penyelenggaraan haji untuk memberikan layanan terbaiknya bagi seluruh jemaah calon haji. Ia meminta para penyelenggara haji agar mengenakan ongkos ibadah haji yang wajar terhadap jemaah calon haji dan menggunakan kendaraan yang didaftarkan untuk keperluan transportasi jemaah. "Sanksi akan dikenakan bagi pengusaha yang seenaknya menentukan tarif naik haji dan menggunakan kendaraan yang tidak terdatar," ujarnya seperti dilansir ANTARA.(UPI/YUS)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.