Sukses

Peringatan Konten!!

Artikel ini tidak disarankan untuk Anda yang masih berusia di bawah

18 Tahun

LanjutkanStop di Sini

Boneka Seks dan Transgender di Penjara Panama yang Penuh Sesak

Para narapidana di penjara La Joya berdesakan dalam sel-sel yang sudah kelebihan penghuni tanpa akses perawatan kesehatan.

Liputan6.com, Panama City - Celah hukum di Panama bukan hanya menjadi peluang bagi dugaan tindakan penghindaran pajak oleh sejumlah kaum kaya dunia. Kaum yang paling bawah pun terimbas, yaitu mereka yang berada dalam sistem penjara di negara tersebut.

Para narapidana di penjara La Joya berdesakan dalam sel-sel yang sudah kelebihan penghuni tanpa akses perawatan kesehatan, bahkan bertahun-tahun sebelum dijatuhi hukuman secara resmi oleh pengadilan.

Laporan Open Society Foundations untuk tahun 2014 menyebutkan bahwa negara itu memiliki jumlah tertinggi tahanan yang belum disidang.

Juan Carlos Arauz, seorang pengacara Panama dan wakil presiden untuk National College of Lawyers mengatakan, “Tidak ada batasan waktu penahanan pra-sidang.”

Penjara di Panama sudah kelebihan penghuni, misalnya di penjara La Joya di Panama City. (Sumber Reuters)

Dikutip dari Daily Mail pada Kamis (14/4/2016), dalam sistem  baru yang masih dalam penggodokan, seorang tahanan hanya bisa dibui paling lama 1 tahun tanpa pengadilan dan masa tahanan itu diperhitungkan dalam hukuman nantinya.

Di awal bulan ini Panama menjadi sorotan dunia karena bocoran dokumen suatu lembaga hukum di sana menyingkapkan sejumlah akal-akalan keuangan kaum kaya dan terkenal dunia.

Demi pemuasan kebutuhan biologis, ada narapidana La Joya yang membawa boneka seks. (Sumber Reuters)

Sejak saat itu, Prancis telah memasukkan Panama dalam dafar hitam, Perdana Menteri Islandia mengundurkan diri, dan pemerintah Panama berjanji untuk berbagi informasi pajak dengan negara-negara lain.

Tapi permasalahan hukum di Panama mengakar lebih dalam. Penjara seringkali memiliki kondisi ‘yang mengancam nyawa’, demikian dilaporkan Kementerian Luar Negeri (State Department) AS. Banyak terjadi perkelahian maut dalam penjara, padahal petugasnya terlalu sedikit.

Blok sel khusus kaum transgender di La Joya memiliki sel-sel bertirai guna menjaga privasi. (Sumber Reuters)

“Saya hanya ingin agar dijatuhi hukuman,” kata Alvis Javier yang telah dipenjara selama 6 tahun di La Joya, bahkan tanpa ada gugatan terkait kepemilikan narkoba.

Javier sedang melakukan kesetaraan ijazah SMA dan tinggal di dalam sel khusus kaum transgender. Di sel itu, para penghuninya memiliki tirai untuk privasi.

Seorang tahanan lain memamerkan boneka seks berukuran penuh dengan payudara yang menantang.

Carlos Fuentes dipenjara karena memalsukan kartu pengenalnya dan terperangkap dalam La Joya selama 2 tahun untuk menunggu peradilannya. “Banyak di antara kami di sini berada dalam situasi tersebut,” ujarnya.

Lapangan di tengah kompleks penjara. Mandipun kerap dilakukan di luar ruang dengan air yang terbatas. (Sumber Reuters)

Pemerintah telah memindahkan para narapidana asing ke penjara baru, La Nueva Joya, untuk mengurangi kepadatan.

Gabriel Pinzon, direktur sistem pemasyarakatan Panama, mengatakan bahwa blok sel yang tadinya dihuni oleh napi-napi asing akan diperbaikan dan diganti modelnya.

“Kami melihat sejumlah faktor terkait dengan volume kasus, yang kerap berdampak kepada proses peradilan, sehingga inilah yang sedang kami coba atasi,” katanya merujuk kepada masa tahanan pra-sidang.

Suatu reformasi telah disetujui pada 2008 dan akan berdampak pada kawasan kota Panama pada September nanti. Sistem baru ini akan memberikan pijakan yang setara kepada pengacara pembela dan akan membatasi masa tahanan pra-sidang agar kurang dari 1 tahun, kata Arauz.

Namun begitu, para napi yang ditahan selama sistem sebelumnya akan diproses kasusnya menurut aturan lama, imbuhnya.

Aturan baru perlahan-lahan membantu mengurangi kelebihan penghuni dan masa tahanan pra-sidang, kata Arauz merujuk kepada sejumlah tempat di Panama yang telah melaksanakan sistem baru itu.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini