Sukses

7-4-1979: Presiden AS Hentikan Proyek Bom Nitron

Senjata jenis termo nuklir ini punya spesifikasi khusus. Tak seperti senjata nuklir biasa, bom hanya memiliki ledakan kecil.

Liputan6.com, Jakarta - Sejarah mencatat tepat di hari ini, 38 tahun lalu, Presiden Amerika Serikat kala itu, Jimmy Carter mengambil keputusan besar. Sebagai orang nomor satu di Negeri Paman Sam, Carter resmi menunda proyek pembuatan bom nitron.

Senjata canggih pada zamannya yang sering disebut N-Bomb ini, sejak awal selalu mendapat protes terutama dari kelompok sayap kiri dan liberal. Penolakan tak hanya datang di AS saja. Namun, sampai di seluruh Eropa.

Mereka tanpa ragu berteriak, AS sudah membuat nuklir baru dengan berbeda dari yang pernah ada.

 

Akibat dari itu, Presiden Carter pun dikambinghitamkan banyak pihak. Keputusan penundaan tersebut akhirnya datang usai gelombang penolakan semakin besar baik dari masyarakat atau negara lain melalui nota diplomatik.

Selain dikenal sebagai N-Bomb, senjata ini juga punya nama lain. Yaitu Enhanced Radiation Weapon (ERW).

Senjata jenis termo nuklir ini punya spesifikasi khusus. Tak seperti senjata nuklir biasa, bom hanya memiliki ledakan kecil.

Namun, di balik kecilnya ledakan, N-Bomb dapat radiasi tajam skala besar kepada beberapa manusia yang jadi target.

Dengan tidak adanya ledakan besar, maka N-Bomb dipastikan tidak akan merusak bangunan-bangunan. Hal ini sangat berbeda dengan bom nuklir yang ketika dilepas akan mengakibatkan kehancuran besar di area sekirarnya. Demkian dilansir dari BBC History, Kamis (7/4/2016).

Saat awal mengembangkan proyek ini, Presiden Carter mengatakan, senjata ini dikembangkan demi melawan militer Uni Soviet yang ketika itu semakin maju.

Oleh sebab itu, N-Bomb yang akan berupa misil dan arteleri ini, ketika sempurna akan ditempatkan di Eropa.

Senjata ini mulai dikembangkan pada 1958. Peneliti tersohor AS Sam Cohen ditunjuk sebagai orang yang bertanggungjawab atas proses ini.

Pada tanggal yang sama di 2009, Mantan Presiden Peru keturunan Jepang, Alberto Fujimori dihukum 25 tahun penjara. Vonis tersebut dijatuhkan karena Fujomori terbukti otak penculikan dan pembunuhan beberapa rakyat Peru.

Selain itu pada tanggal yang sama di tahun 1954 aktor laga Jackie Chan lahir kedunia. Pria humoris ini lahir di Hong Kong.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini