Sukses

Tak Kembalikan Video Jadul Pinjaman Sejak 2002, Pria Ini Ditahan

Surat penahanan terlihat dari SIM saat polisi menghentikan mobil pria itu akibat lampu remnya rusak.

Liputan6.com, North Carolina - Seorang pria dari North Carolina ditahan karena terbukti tidak mengembalikan video VHS  jadul dari sebuah perusahaan rental semenjak ia meminjam 14 tahun lalu.

Hal itu terungkap saat pria yang bernama James Mayers dari kota Concord sedang mengendarai mobil mengantar putrinya ke sekolah. Tiba-tiba ia dihentikan oleh polisi karena lampu remnya rusak.

Saat memeriksa surat izin mengemudi milik Meyers, polisi mendapatkan bahwa pria berusia 37 tahun itu seharusnya ditahan polisi karena tidak mengembalikan video ke toko rental 'J&J Video'di Salisbury, North Carolina pada 2002.

 

"Petugas menggiring saya ke belakang mobil dan berkata, 'Pak, saya tidak tahu harus mengatakan apa kepada Anda, tapi ada surat peringatan dari tahun 2002 kalau Anda seharusnya ditahan. Saat itu Anda meminjam video berjudul Freddy Got Fingered, dan Anda tak pernah mengembalikannya," cerita Meyers dalam situs berbagi video, seperti dilansir dari The Guardian, Jumat (25/3/2016).

Kepolisian Concord mengonfirmasi kebenaran cerita itu dan mengatakan, surat perintah penangkapan tertanggal 28 Februari 2002 atas laporan toko video rental --yang sudah tutup-- dan ditandatangani pengadilan setempat.

Meyers mengatakan, petugas membiarkan ia mengantarkan anaknya ke sekolah dan bekerja asal ia berjanji akan kembali ke kantor polisi sore harinya.

Polisi kemudian memborgol Meyers ke kantor pengadilan Cabbarus County. Ia harus hadir dalam persidangan karena telah melanggar ketentuan yaitu tidak mengembalikan barang pinjaman. Persidangan pertama dijadwalkan pada 27 April mendatang.

Sementara itu, bintang film dalam video jadul tersebut, Tom Green, berkicau dalam Twitternya, "Aku baru saja membaca berita itu dan mencoba tak percaya bahwa itu semua benar."

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini