Sukses

AS Desak Korut Bebaskan Warganya yang Dihukum Kerja Paksa

Seorang juru bicara Gedung Putih menuduh Korea Utara menggunakan warga Amerika Serikat sebagai pion untuk mengejar agenda politik.

Liputan6.com, Washington - Amerika Serikat mendesak Korea Utara agar segera membebaskan seorang mahasiswa Amerika Serikat yang dihukum 15 tahun kerja paksa. Otto Warmbier divonis melakukan kejahatan melawan negara karena berupaya mencuri papan tanda propaganda dari sebuah hotel pada bulan Januari lalu.

Menurut media pemerintah Korea Utara, pria berusia 21 tahun itu dinyatakan bersalah oleh Mahkamah Agung dan dijerat dengan menggunakan pasal terkait subversi.

Seorang juru bicara Gedung Putih menuduh Korea Utara menggunakan warga Amerika Serikat sebagai "pion" untuk mengejar agenda politik.

"Kami dengan keras mendorong pemerintah Korea Utara untuk memaafkannya dan memberikan pengampunan khusus serta membebaskan dengan segera," kata juru bicara Gedung Putih Josh Earnest, seperti dikutip BBC, Kamis (17/3/2016).

 

Wartawan BBC di Korea Selatan, Stephen Evans, mengatakan hukuman kerja paksa selama 15 tahun tergolong berat jika dibandingkan dengan yang sebelumnya dijatuhkan pada warga asing.

Hal itu tampaknya didorong oleh memburuknya hubungan antara pemerintahan di Washington dan Pyongyang, antara lain terkait peluncuran roket oleh Korut yang dituduh sebagai uji coba rudal serta latihan militer tahunan bersama AS dan Korsel pekan lalu, yang merupakan terbesar sejauh ini.

Warmbier, mahasiswa Universitas Virginia, ditangkap pada 2 Januari di bandara ketika akan meninggalkan Korea Utara. Belakangan dia tampil di stasiun TV pemerintah dan menyatakan bahwa sebuah kelompok gereja meminta dia untuk membawa "piala" dari perjalanannya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.