Sukses

Miliarder Iran Terancam Hukuman Mati

Ia ditangkap pada Desember 2013 setelah didakwa menggelapkan miliaran pendapatan minyak melalui perusahaannya.

Liputan6.com, Jakarta - Gara-gara terjerat kasus korupsi, pengusaha sekaligus miliarder asal Iran, Babak Zanjani dijatuhi hukuman mati. Menurut keterangan juru bicara pengadilan dalam konferensi pers, ia dieksekusi karena melakukan penipuan dan kejahatan di bidang ekonomi.

Ia ditangkap pada Desember 2013, setelah didakwa menggelapkan uang setara triliunan rupiah dari pendapatan minyak di perusahaannya. Namun pria berumur 42 tahun tersebut menyangkalnya.

Dilansir dari BBC pada Senin (7/3/2016), salah satu orang terkaya di Iran itu disebutkan pernah masuk daftar hitam oleh AS dan Uni Eropa. Alasannya karena pernah membantu Iran menghindari sanksi terkait minyak bumi. 

"Putusan itu bermotif politik dan pihaknya akan mengajukan banding. Kami percaya bahwa Babak Zanjani hanya berperan sebagai orang yang berhutang," kata pengacara Zanjani, Zohreh Rezaei. 

Zanjani mengaku ia menggunakan salah satu website perusahaan di United Arab Emirates, Turki, dan Malaysia untuk menjual jutaan barel minyak yang berasal dari Iran atas nama pemerintah sejak 2010.

Sebelum penangkapannya, dia berargumen bahwa sanksi internasional mencegahnya menyerahkan US$1,2 miliar atau Rp 15,672 triliun hutangnya kepada pemerintah. Namun faktanya, baru-baru ini jaksa di pengadilan mengatakan ia masih berutang kepada pemerintah lebih dari US$2,7 miliar setara dengan Rp 26,12 triliun dari pendapatan minyak usahanya.

Zanjani dibawa ke tahanan sehari setelah Presiden Hassan Rouhani memerintahkan pemerintahnya untuk melawan korupsi, khususnya untuk 'tokoh istimewa' yang mengambil keuntungan dari sanksi ekonomi di bawah pemerintahan sebelumnya.

Tak seperti biasanya, persidangan tersebut dilakukan di depan umum. Dalam sebuah wawancara dengan BBC pada 2013, Zanjani mengatakan, "Saya tidak berpolitik, saya hanya melakukan bisnis."

Selama bertahun-tahun, ia tampil sebagai pengusaha yang muncul di beberapa foto dengan pejabat tinggi dan tidak malu memamerkan kekayaannya, seperti jet pribadi dan mobil mewah. Tapi ketika media lokal mulai melaporkan kekayaannya yang ditaksir mencapai US$ 13,5 miliar atau setara dengan Rp 17,63 triliun, ia kemudian mulai menjadi sorotan dan dicurigai.

Sanksi internasional terhadap Iran dicabut pada bulan Januari, setelah dewan pengawas mengonfirmasi bahwa negara tersebut telah sepakat untuk mencegah pengembangan senjata nuklir.

Menteri Perminyakan, Bijan Zanganeh mendesak investor asing untuk menghindari tengkulak, yang ia gambarkan sebagai 'parasit korup'.

Zanjani dihukum karena kasus korupsi yang termasuk ke dalam pelanggaran paling serius dalam hukum pidana Iran.

Orang-orang kaya lainnya telah dieksekusi setelah dinyatakan bersalah atas tuduhan serupa. Pada Mei 2014, seorang pengusaha bernama Mahafarid Amir-Khosravi dihukum gantung setelah dinyatakan bersalah karena menggelapkan dana hingga miliaran dolar.

2 lainnya juga dijatuhi hukuman mati seperti Zanjani. Selain itu, mereka diperintahkan membayar dana yang telah digelapkan.

Sementara itu, kargo minyak mentah Iran tiba di kilang San Roque, Spanyol, pada Minggu 5 Maret waktu setempat. Pengiriman tersebut menjadi yang pertama setelah Uni Eropa mencabut sanksi untuk negara tersebut.

Sebelum embargo minyak dikeluarkan oleh Uni Eropa pada 2012, 1 dari 5 barel minyak mentah yang diproduksi Iran dijual ke kilang minyak di Eropa.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini