Sukses

Duka Transgender Cantik Saat Dijebloskan ke Penjara Pria

Sejumlah transgender mengalami kesulitan saat dipenjara. Tak ada sel khusus untuk mereka.

Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah orang merasa terperangkap, terpenjara di tubuh yang salah. Itu mengapa beberapa dari mereka memilih menjadi transgender, menjalani hidup sesuai 'panggilan jiwa', sebagai pria maupun perempuan.

Tak hanya harus berjuang untuk diterima di lingkungan sosial, sejumlah permasalahan dialami para transgender. Salah satunya, ketika beberapa dari mereka harus meringkuk dalam penjara.

Itu yang dialami Clayton James Palmer. Transgender berusia 38 tahun yang memilih hidup sebagai perempuan, dijebloskan ke penjara pria di Western Australia.
 


Palmer adalah seorang PSK yang dituduh menularkan HIV pada seorang pria asal Perth, setelah melakukan hubungan seksual tanpa pelindung antara Januari hingga Agustus 2015.

Palmer alias Sienne Fox diduga hidup dengan HIV setahun sebelumnya. Ia yang kini ditempatkan di penjara pria mengaku didera ketakutan. Pengacaranya mengatakan, terpidana mengalami gangguan psikologis.

Kejadian serupa juga menimpa Tara Hudson, yang ditahan selama seminggu di penjara pria di Gloucestershire, di mana ia dilaporkan mengalami penyiksaan.

Hudson akhirnya dipindahkan ke penjara perempuan setelah 150 ribu orang menandatangani petisi yang menuntut kepindahannya itu,

Pengacara Hudson, Nicholas Wragg, mengatakan kliennya hidup di balik terali besi di sel pria 23 jam sehari.

Transgender Tara Hudson mengalami kekerasan saat ditahan di penjara pria (Wordpress)


Selama itu, sang ibu selalu mengkhawatirkan keselamatannya. "Sama sekali tak ada identitas pria dalam dirinya, ia lebih mirip perempuan. Ia sangat cantik," kata ibunya.

Sang ibu merasa, pemenjaraan Hudson di sel pria adalah keterlaluan. "Ia akan dipermalukan dalam penjara."

Kasus yang menimpa Vicky Thompson lebih tragis. Ia ditemukan tewas di penjara khusus pria di Armley pada November 2015.

Pengacaranya berusaha keras agar sang klien ditempatkan di penjara wanita, sebab, Thompson mengaku pada sejumlah rekan bahwa ia akan bunuh diri jika ditahan di lapas pria.

Sejumlah kasus serupa juga terjadi di Amerika Serikat. Seorang narapidana,  CeCe McDonald berhasil menarik perhatian dunia atas perjuangannya atas hak-hak transgender.

CeCe McDonald dipenjara karena membela diri terhadap serangan kelompok yang fobia terhadap transgender dan rasial terhadap dirinya pada Juni 2011.

Dalam pergelutan seru itu, ia menusuk seseorang yang menyerangnya secara fisik. McDonald kemudian dibui 41 tahun di penjara pria.

Sebuah dokumenter berjudul 'Free CeCe' pun dibuat untuk mengeksplorasi ketidakadilan dalam sistem penjara di seluruh dunia.

Aktivis hak-hak transgender Australia, Joanna Ferrari berpendapat, perlu adanya evaluasi terhadap kebijakan lapas.

"Menurut saya, sama sekali tak adil menempatkan perempuan bersama pria dalam satu sel," kata dia. "Saya menyebut 'perempuan' karena transgender perempuan belum dipandang atau diperlakukan sebagai wanita. Padahal sejatinya kami kaum hawa."

Ferrari mengatakan, sampai transgender -- pria dan wanita -- diakui sebagai manusia yang memiliki hak asasi yang sama, praktik mengirim transgender perempuan ke penjara laki-laki akan terus dilakukan oleh pengadilan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini