Sukses

Colombia Legalkan Ganja untuk Obat

Langkah tersebut begitu dramatis, karena negara itu diketahui berada dalam kubu kebijakan yang didukung AS untuk membasmi ganja.

Liputan6.com, Bogota - Colombia akhirnya mengikuti jejak beberapa negara pendahulunya melegalkan penggunaan tanaman ganja. Negara pimpinan Juan Manuel Santos itu sudah menandatangani sebuah dekrit untuk memperbolehkan pembudidayaan dan penjualan ganja untuk keperluan medis.

Langkah tersebut begitu dramatis, karena negara itu diketahui berada dalam kubu kebijakan yang didukung AS untuk membasmi tanaman obat itu.

Kerangka peraturan itu baru diberlakukan, meskipun warga Kolombia telah mengonsumsi ganja dan produk berbasis tanaman yang dikenal sebagai kanabis itu sejak lama.

"Aturan baru itu merupakan langkah besar yang menempatkan Colombia di garda depan dan garis depan perang melawan penyakit," kata Santos selama upacara penandatanganan keputusan seperti dikutip dari The Guardian, Rabu (23/12/2015).

Dengan aturan baru itu, Colombia bergabung dengan sejumlah negara dari Meksiko hingga Chile yang telah bereksperimen dengan legalisasi atau dekriminalisasi, sebagai bagian dari gelombang perubahan sikap terhadap penggunaan narkoba dan kebijakan untuk memerangi ganja di Amerika Latin.

Santos, yang mengakui mengisap ganja ketika menjadi mahasiswa jurusan jurnalisme pada 1970 di University of Kansas, mengulangi komitmennya bahwa aturan baru hanya berlaku untuk tujuan medis dan ilmiah, bukan penggunaan semata-mata.

Namun Santos mengimbau untuk penanaman ganja sebagai produksi, harus mengajukan permohonan izin kepada Dewan Narkotika Nasional untuk lisensi.

Colombia terkenal sebagai penghasil kokain terbesar di dunia bersama Peru. Colombia tercatat sebagai negara yang memiliki kasus kekerasan tertinggi terkait narkoba.

Negara pertama yang resmi melegalkan produksi dan penjualan ganja adalah Uruguay. Meski menuai kontroversi, senat negara itu memberikan persetujuan akhir dengan undang-undang pada Selasa 10 Desember 2013.

Beberapa negara lain yang sudah melegalkan sepenuhnya penggunaan ganja yakni Colorado, Oregon, dan Washington.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini