Sukses

Ibu Korban Kekerasan Seksual India: Para Kriminal Menang

Pengadilan mengatakan pelaku masih remaja saat melakukan kejahatan. Hukum di India, remaja pelaku kejahatan maksimal diganjar 3 tahun.

Liputan6.com, Delhi - Salah seorang dari 6 pelaku perkosaan massal India dibebaskan setelah ditahan selama 3 tahun. Hal itu dikatakan oleh pihak pengadilan bahwa pelaku masih berusia 18 tahun-- atau dianggap masih remaja-- saat ia melakukan tindakan tersebut. Hukum di India memberikan maksimal tiga tahun penjara bagi remaja yang melakukan tindak kejahatan.

Pemerkosaan massal itu terjadi pada 2012, membuat dunia terkejut. Korban yang merupakan mahasiswi fisoterapis dilemparkan dari atas kendaraan yang melaju kencang. Wanita itu tewas dua pekan kemudian setelah menjalani perawatan intensif di Singapura. Menurut laporan polisi, perkosaan terjadi setiap 20 menit di India.

"Pelaku telah dipindahkan ke lokasi yang disembunyikan dan dia akan diobservasi. Namun secara teknis, ia tak lagi ditahan," ujar juru bicara pemerintah Nagendar Sharma, seperti dilansir dari CNN, Minggu 20 Desember 2015.

Kasus ini menuai gejolak di India, memicu aksi protes ratusan orang. Didesak masyarakat, pemerintah India mempercepat pengadilan dan menjatuhkan vonis mati pada lima orang tersangka dewasa, kecuali pelaku remaja yang dipenjara di rumah tahanan anak. Seorang di antara mereka tewas bunuh diri di penjara.

Sang ibu korban, Asha Singh yang berjanji kepada anaknya bahwa ia akan memperjuangkan keadilan hanya bisa menangis dan kalah.

"Kriminal telah menang. Kami kalah. Usaha kami selama 3 tahun gagal," isaknya.

"Andai mereka tahu rasanya putriku menderita. Andai mereka tahu, aku menderita, itu pelaku tak bakal bebas," ujarnya penuh emosi terhadap pengadilan yang ia anggap tak adil.

"Remaja itu seharusnya dihukum mati juga, sama seperti 5 orang dewasa lainnya. Ia seharusnya menjadi contoh pelajaran kepada masyarakat, itu akibatnya jika memperlakukan perempuan seperti itu," tambahhnya lagi.

Keputusan pengadilan India tersebut menuai protes. Ratusan orang, termasuk orang tua korban, turun ke jalan di New Delhi, mendesak diterapkan hukuman lebih berat kepada pelaku.

Sebelumnya Jumat 18 Desember 2015 lalu, pengadilan Delhi tidak mengabulkan petisi dari politisi Subramanian Swamy untuk menjatuhkan hukuman lebih berat kepada pelaku dengan alasan pembebasan telah sesuai dengan undang-undang.

"Walau dengan berbagai upaya, remaja itu bebas hari ini. Saya sangat menyesalinya," kata Badrinath Singh, ayah korban.

Aksi protes sempat berlangsung ricuh setelah terlibat bentrok dengan aparat.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.