Sukses

Gunakan Pembersih Udara, Restoran Ini Tagih Biaya ke Pelanggan

Biaya ini dikenakan kepada semua pelanggan sebuah restoran di Kota Zhangjiagang, Provinsi Jiangsu, di luar tagihan makanan dan minuman.

Liputan6.com, Zhangjiagang - Sebuah restoran di China timur dilaporkan mengenakan biaya tambahan kepada pelanggannya sebagai biaya pembersihan udara. Biaya ini dikenakan kepada semua pelanggan sebuah restoran yang terletak di Kota Zhangjiagang, Provinsi Jiangsu, di luar tagihan makanan dan minuman.

Seperti dilansir BBC, Selasa (15/12/2015), setiap pelanggan dikenakan biaya tambahan sekitar Rp 4.200 per orang untuk membersihkan udara di dalam restoran.

Pemilik restoran baru-baru ini memang membeli alat penyaring udara untuk membuat kondisi nyaman bagi pelanggan dan kemudian membebankan ongkos pembelian itu kepada konsumen tanpa pemberitahuan sebelumnya.

Langkah restoran dilakukan di tengah memburuknya kualitas udara karena kabut asap di berbagai kota di China selama pekan-pekan terakhir. Di kawasan-kawasan yang paling parah, jarak pandang kurang dari 100 meter.

Namun, inisiatif pemilik restoran itu ditentang keras oleh sebagian pelanggan. Pemerintah setempat pun terpaksa turun tangan untuk menghentikan pungutan tersebut. Dilaporkan bahwa tindakan pemilik restoran sama dengan pungutan ilegal.

 Baca Juga

 Seorang pejabat, seperti dilaporkan Xinhua, mengatakan bahwa pelanggan tidak memilih untuk menghirup udara yang disaring sehingga tidak bisa dijual sebagai komoditas.

Beragam Tanggapan

Langkah restoran ini mendapat beragam tanggapan. Salah seorang warga mengungkapkan melalui media sosial bahwa dirinya setuju dengan pengenaan biaya itu. Sementara yang lain mengatakan mereka akan dengan senang hati membayar lebih untuk udara bersih.

Yang lainnya menjadikan pengenaan biaya ini untuk mendorong pemerintah untuk serius menangani masalah kabut asap yang parah di wilayah itu.

Tetapi, beberapa warga lainnya mengkritik cara pemilik restoran mengumpulkan uang. "Membayar tidak masalah," tulis warga itu. "Asal diinformasikan terlebih dahulu dan memperoleh persetujuan."

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.