Sukses

Hilang 10 Tahun, Wanita Ini Ditemukan di Internet Cafe

Orangtuaya berpikir ia telah meninggal setelah pergi tinggalkan rumah saat remaja belia karena bertengkar dengan ibunya.

Liputan6.com, Hangzhou - Seorang wanita yang dilaporkan hilang sejak 10 tahun lalu ditemukan lagi. Selama ini, wanita itu dianggap sudah meninggal.

Dikutip dari Huffington Post pada Selasa (24/11/2015), Xiao Yun dilaporkan hilang pada 2005. Saat itu usianya masih 14 tahun. Keluarganyapun sudah menganggap anak mereka sudah meninggal.

Ternyata selama ini ia tinggal berpindah-pindah kafe internet di kota di dekat tempat tinggalnya sewaktu ia pergi dari rumah keluarga di kota Hengdian di timur Tiongkok. Remaja itu pergi setelah bertengkar dengan ibunya.

Dilaporkan dalam Qianjiang Evening News, wanita yang sekarang berusia 24 tahun itu memeluk erat ibunya pada akhir pekan lalu setelah ia ditemukan di Hangzhou, sekitar 161 kilometer dari rumah keluarganya.

Menurut Shanghaiist, orang-orang terdekatnya menganggapnya telah meninggal karena tidak kelihatan selama 10 tahun. Namun keberadaannya terendus pada Jumat lalu setelah seorang polisi memergokinya menggunakan kartu pengenal palsu di sebuah kafe internet di Hangzhou.

Selagi ditanyai, Xiao Youn dikabarkan mengaku bahwa ia telah tinggal di dalam beberapa kafe internet yang berbeda sejak kabur dari rumah.

Dilaporkan dalam The Star Online, ia mengaku terkadang bekerja di kafe-kafe itu dengan bayaran, namun lebih kerap bergantung kepada belas kasihan orang dan menghabiskan waktunya bermain video secara daring.

Pada awalnya Xiao Youn menolak untuk bertemu dengan orangtuanya, namun petugas kepolisian akhirnya menghubungi keluarganya dan mereka dipersatukan kembali pada akhir pekan lalu.

Kata ibunya seperti dikutip The Star Online, “Aku memang memiliki kepribadian yang keras dan mudah marah, jadi aku sering menghardiknya. Tapi sudah 10 tahun berlalu dan dia sudah dewasa. Aku takkan pernah menghardiknya lagi.”

Dibaca di The Star Online, orangtuanya mempertahankan nomor telepon yang sama selama ini karena berharap putri mereka akan menelepon.

Walaupun mengharukan, polisi tetap mendenda Xia Yun sebesar 1000 yuan—senilai Rp 2,15 juta—karena karena menggunakan jatidiri palsu. (Alx/Rie)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini