Sukses

Keputusan Hakim Tuai Kecaman, Tersangka Disuruh Donor Darah

Keputusan hakim menuai kecaman setelah ratusan tersangka pelaku kejahatan ringan disuruh untuk melakukan donor darah.

Liputan6.com, Marion - Sebuah keluhan secara resmi diajukan terkait keputusan seorang hakim di negara bagian Alabama yang dianggap telah memberikan hukuman yang tidak sepadan.

Bersamaan dengan acara donor darah di luar gedung pengadilan, Hakim Marvin Wiggins dikeluhkan telah menjatuhkan hukuman tak biasa kepada ratusan tersangka kejahatan ringan seperti tilang, berburu setelah malam hari dan lainnya pada persidangan 17 September lalu.

Kelompok Southern Poverty Law Center (SPLC) mengutip sang hakim mengatakan, “Jika kalian tidak punya uang dan tidak mau masuk penjara, saya sarankan untuk berpikir donor darah hari ini dan perlihatkan tanda terimanya padaku, jika tidak petugas memiliki borgol yang cukup bagi mereka yang tidak punya uang.”

Dikutip dari New York Times, hakim meminta para tersangka untuk melakukan donor darah sebagai “potongan US$ 100 dan terbebas dari jeratan hukum.”

Keputusan seorang hakim menuai kecaman karena dianggap tidak adil dan meningkatkan risiko kesehatan masyarakat. (Sumber NPR)

Namun SPLC mengatakan potongan tidak berlaku pada denda hukuman. Sumbangan darah itu pun tidak mengurangi atau menghapus dendanya, hanya meluputkan pelanggar hukum dari penjara.

Pengacara SPLC, Sara Zampierin, mengatakan, “Orang yang tidak mampu membayar hutang pengadilan membayarnya dengan darah. Tak hanya terhadap tata krama kehakiman, namun keputusan ini juga secara tegas merendahkan hak konstitusional para tersangka.”

Pengaduan SPLC menyebutkan bahwa peraturan tidak memperbolehkan seseorang dipenjara karena tidak mampu bayar hutang. Sementara itu sang hakim juga belum memastikan kemampuan para tersangka untuk membayar denda sebelum memberikan pilihan masuk bui atau donor darah.

Kata pengacara SPLC itu, “Hukumnya sudah jelas, dan statuta serta aturan Alabama juga jelas. Hakim tidak boleh menghukum seseorang hanya karena mereka miskin dan tidak mampu membayar. Kami minta kepada Komisi Pemeriksa Kehakiman (Judicial Inquiry Commission) untuk berikan sanksi kepada Hakim Wiggins karena tindak tanduknya."

Tak hanya kepada seorang hakim saja, ia melanjutkan, "Kami juga menyerukan kepada semua pengadilan di Alabama untuk memeriksa ulang prosedur mereka untuk memastikan bahwa warga miskin tidak sembarangan diancam penjara.”

Sang hakim pernah ditegur oleh Alabama Court of the Judiciary pada 2009 dan diperintahkan untuk bekerja 90 hari tanpa gaji setelah ia tidak bisa membantah keterlibatannya dalam penyidikan suara pemilihan palsu, melibatkan tiga kerabatnya. (Alx/Rcy)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini