Sukses

Diculik, Pebisnis Selamat Berkat Google

Berkat teknologi, korban penculikan tidak lagi ada di posisi tidak berdaya.

Liputan6.com, Leicester - Perkembangan teknologi memang tidak bisa diremehkan. Baru-baru ini, seorang pebisnis selamat dari penculikan berkat Google.

John Clark Spence (51) dari Countesthorpe, menargetkan Sander Cokelaere, seorang pemilik perusahaan kerajinan besi, dan mengancam bos dari si korban mengirimkan ribuan poundsterling.

Spence melakukan rencana tersebut karena merasa SMET UK Ltd, perusahaan berbasis di Belgia tempat Sander bekerja memiliki hutang sebesar 2.000 poundsterling (Rp 41,8 juta), menurut Leicester Crown Court, dikutip dari Independent.

Mengalami kesulitan finansial, Spence membuat alamat email palsu, dan menghubungi perusahaan, berpura-pura menjadi klien yang ingin membeli tangga rumah.

Mirip dengan adegan serial TV komedi, Spence turut pergi ke bangunan perusahaan, mengenakan wig, topi, dan kacamata hitam dan berpura-pura menjadi tukang bagunan. Lalu ia bertemu dengan Sander di Oadby, Leicester, pada 30 Juni lalu.

Saat Sander tiba, Spence mengancamnya dengan senjata --yang sesungguhnya palsu, namun mirip dengan senjata tangan sungguhan. Ia memojokkannya dan meminta nomor pin kartu bank Sander.

Spence pun menguras sejumlah 500 pound (Rp 10,48 juta) dari ATM Sander, dan menelefon bos Sander, Peter Castro untuk meminta tebusan sebesar 45.000 poundsterling (Rp 940 juta). Ia mewanti-wanti Castro, jika ia tidak memenuhinya dan memanggil polisi, Spence akan meretas komputer dan mendownload film porno anak dibawah umur. Juga menuduhnya menggunakan kokain.

Penjahat diringkus. (gambar: Ellipse Programmé)

Mungkin, terlalu asyik mengancam, Spence meleng. Ia tidak menyadari bahwa selama itu Sander menyembunyikan telepon genggamnya di kaos kaki. Dengan Google, Sander mencari tahu lokasi keberadaan dan menjepret foto sekitarnya, yang kemudian dikirim ke bos-nya.

Spence pun berhasil ditangkap. Ia diadili atas tuduhan pemerasan, pencurian, penyalahgunaan kartu bank, dan mengancam dengan senjata tiruan. Ia pun dijatuhi hukuman penjara delapan tahun. (Ikr/Ein)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini