Sukses

Operasional Bandara Terganggu, FAA Siapkan Sistem Pelacak Drone

Pengguna drone semakin banyak dan menganggu, hal ini terlihat penggunaannya di sekitar bandara Amerika Serikat.

Liputan6.com, Washington, DC - Karena khawatir dengan keselamatan dan keamanan penerbangan, pihak berwenang dalam dunia penerbangan AS mengeluarkan peraturan penggunaan drone di sekitar bandar udara. Federal Aviation Administration (FAA) bahkan merencanakan penegakan hukum dengan menyergap drone nakal di sekitar bandara.

Berita dari FAA dikutip dari CNN, menyebutkan bahwa FAA tengah melakukan kerjasama dengan perusahaan teknologi swasta CACI International untuk menguji teknologi untuk mendeteksi drone dan pilotnya di sekitar bandara. Hal ini dilakukan untuk menghindari tabrakan dengan pesawat terbang berpenumpang.

Laporan Wakil Administrator FAA, Mike Whitaker, mengungkapkan bahwa pesawat-pesawat kecil tak berawak sering terlihat terbang terlalu dekat dengan landasan pacu sejumlah bandara. Hal itu disampaikannya dalam dengar pendapat pada hari Rabu (7 Oktober 2015) di hadapan subkomite penerbangan lembaga legislatif AS.

Dikutip dari phys.org, penlacak drone buatan CACI International dapat membaca sinyal radio pada drone. Dengan teknologi tersebut, pihak berwajib dapat mengetahui keberadaan pilot yang menerbangkan drone dalam radius 8 kilometer di seputar bandara.

Pihak FAA masih sedang menentukan kelayakan teknologi, guna memastikan sistem pelacakan tidak akan mengganggu operasional bandara dan keselataman. Pengembangan hingga kini sedang dilakukan.

Kerjasama dengan CACI International ini merupakan bagian dari UAS Pathfinder Program gagasan FAA pada bulan Mei 2015. Lembaga tersebut bermaksud bekerjasama lebih dekat dengan industri drone untuk mengutarakan undang-undang  tertulis bagi integrasi drone di wilayah udara AS. (Alx/Rcy)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.