Sukses

Pengampunan Seorang Ibu kepada Pembunuh Putrinya

Seorang ibu memberikan keringanan hukuman dan memaafkan pelaku pembunuh putrinya di Miami, Ameirka Serikat.

Liputan6.com, Miami Dade, Florida Kisah ini sebenarnya terjadi lebih dari setahun lalu, namun belajar memaafkan merupakan hal penting hingga kini. Pada 10 Juni 2014, Jordyn Howe (16) mengaku bersalah telah membunuh teman sekolahnya, Lourdes (Jina) Guzman-DeJesus (13).

Pada tahun 2012 Howe membawa pistol milik ayah tirinya ke sekolah. Di dalam bus ia pamerkan dan mengarahkan senjata ke bawah, namun ketika ia menarik pelatuk tidak terjadi apa-apa. Mengira tidak ada isinya, ia kemudian mengarahkan ke temannya, namun ketika Howe menarik pelatuk untuk kedua kalinya, senjata memuntahkan timah panas dan mengakibatkan Loudres tertembak pada bagian leher.

Loudres sempat dilarikan ke rumah sakit namun dinyatakan tewas dalam perjalanan.

Pada penghujung persidangan hakim menjatuhkan hukuman penjara dalam lapas anak selama 22 bulan, namun ibu korban memberikan keringanan kepada pembunuh putrinya untuk melakukan satu tahun penjara dan mengunjungi sekolah-sekolah bersamanya di Amerika berbicara mengenai bahaya senjata api.

Hakim di pengadilan Miami-Dade Circuit Judge Ellen Sue Venzer mengungkapkan, "Tak pernah menyangka selama dalam 20 tahun menjadi hakim bisa melihat seorang ibu korban pembunuhan memeluk pembunuh anaknya."

Dilaporkan dalam Miami Heralds, remaja terdakwa pembunuh itu tidak dapat menahan airmatanya dan berkata, “Saya menyesal melakukan itu.” Ibu itu berusaha mengucapkan sesuatu, namun terlalu emosional untuk melakukannya, sehingga pengacaranya, Ron Book, mengambil alih, “Dia tidak akan pernah memiliki kesempatan lagi untuk memiliki anak, untuk memiliki cucu, hanya karena kekerasan konyol ini.”

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.