Sukses

Polisi Menggagalkan Percobaan Penyelundupan Narkoba Gunakan Drone

Dua orang pria bersekongkol untuk menyelundupkan sejumlah barang ke dalam lembaga pemasyarakatan dengan menggunakan drone.

Liputan6.com, Cumberland, Maryland Penggunaan drone belakangan ini semakin meluas dalam berbagai macam aktivitas. Namun sering kali drone juga dimanfaatkan untuk melakukan tindak kejahatan. Seperti dua orang pria di Cumberland, Maryland yang tertangkap saat akan menggunakan drone untuk menyelundupkan barang-barang terlarang ke dalam lembaga pemasyarakatan di sana.

Pada awalnya, polisi menerima laporan mengenai sebuah mobil mencurigakan yang terparkir di jalan raya di dekat Western Correctional Institution Sabtu lalu (22/08/2015) sekitar pukul 8 malam. Setelah digeledah, kedua orang tersebut kedapatan membawa drone, pistol, narkoba dan sejumlah DVD porno.

Setelah melakukan penyelidikan lanjutan, narkoba yang ditemukan di dalam mobil diketahui sebagai Suboxone, obat yang mengandung opiat untuk menahan rasa tagih pada pecandu narkoba. Selain itu ada mariyuana sintetis yang dikenal sebagai K2 atau ‘Spice’ yang juga ditemukan.

Walaupun ditemukan sebuah senjata api, pihak berwajib menduga pistol itu tidak termasuk barang yang akan diselundupkan karena daya angkut drone yang terbatas.

Menurut Baltimore Sun, dua orang pria di dalam mobil itu, Thaddeus Shortz (25) dan Keith Brian Russell (29), ditahan dengan sejumlah dakwaan. Sementara seorang narapidana di dalam lapas juga didakwa berkomplot dengan kedua pria tersebut.

Penyelundupan ke lapas dengan menggunakan drone pernah terjadi pada Juli 2015 lalu di Mansfield, Ohio di mana sebuah drone menjatuhkan bungkusan berisikan tembakau, mariyuana, dan heroin ke halaman lapas sehingga mengakibatkan perkelahian antara 9 orang napi yang memperebutkannya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.