Sukses

Bunuh 8 Bayi, Ibu Ini Hanya Dihukum 9 Tahun Penjara

Dinyatakan bersalah karena membunuh 8 bayi, ibu ini hanya dijatuhi hukuman 9 tahun penjara.

Liputan6.com, Prancis Dominique Cottrez, seorang ibu di Prancis dinyatakan bersalah setelah membunuh 8 bayinya sejak tahun 1989 hingga tahun 2000.

Dilansir dari emirates247.com, Minggu (5/7/2015), Cottrez mengaku mencekik bayinya tak lama setelah melahirkannya secara diam-diam. Sebagian besar pembunuhan keji itu terjadi di kamar mandi rumahnya yang terletak di dekat perbatasan Belgia.

Kejahatan Cottrez ini terungkap pada bulan Juli 2010 ketika rumahnya sudah terjual dan ditempati orang lain. Pemilik yang baru menemukan jasad dua bayi terbungkus dalam kantong plastik dan dikuburkan di kebun rumah itu.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut hingga akhirnya menemukan enam jasad bayi lainnya berada di dalam sebuah tangki di garasi rumah tersebut.

Ibu berusia 51 tahun itu awalnya mengatakan kepada penyidik bahwa ia melakukan pembunuhan lantaran takut bayi, yang lahir dari hubungan seksual dengan ayahnya yang telah terjadi sejak kecil, diketahui. Ia mampu menyembunyikan kehamilan dari dokter, suami serta dua anak perempuannya karena badannya yang obesitas.

Namun di pengadilan, akhirnya Cottrez mengaku dia hanya mengarang cerita.

cottrez ibu membunuh 8 bayi

"Saya melakukan semua ini sendirian, saya akui itu," katanya di pengadilan, meskipun ia menambahkan bahwa ia yakin suaminya menyadari apa yang terjadi.

Atas perbuatannya ini, Cottrez hanya diberi hukuman 9 tahun penjara. Hukuman ini sangatlah jauh dari tuntutan jaksa, yaitu 18 tahun penjara.

Kuasa hukum Cottrez sebelumnya memohon kepada majelis hakim untuk mempertimbangkan kondisi kejiwaan kliennya yang berprofesi sebagai pekerja medis itu. Menurut pengacaranya, kliennya adalah seorang wanita yang rapuh karena mengalami gangguan neurosis.

"Jika wanita ini menemukan kesenangan (dalam aksinya), kita tidak akan menemukan mayat. Ia 'merawat' mereka, ia terbangun di malam hari di musim dingin untuk menutupi tubuh mereka," kata pengacaranya yang bernama Frank Berton.

Seorang jaksa bernama Eric Vaillant mengaku sangat kecewa dengan hukuman yang diberikan kepada Cottrez. Pasalnya, setelah diselidiki lebih lanjut, kondisi kejiwaan Cottrez dinyatakan sehat.

Eric merasa bahwa apa yang dilakukan Cottrez pada bayinya dilakukan sungguh-sungguh, sadar dan terencana. Hukuman yang diberikan kepadanya sungguh tidak masuk akal dan teramat ringan.

Sementara itu, setelah mendengar keputusan hakim, Cottrez terlihat sangat lega, ia langsung memeluk suami dan dua anak perempuannya. (Dsu)

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini