Sukses

China Umumkan Proyek Reklamasi Laut China Selatan Rampung

Laut China Selatan menjadi objek sengketa sejumlah negara di Asia yakni Tiongkok, Vietnam, Brunei Darussalam, Filipina, Malaysia, dan Taiwan

Liputan6.com, Beijing - Laut China Selatan menjadi objek sengketa sejumlah negara di Asia yakni Tiongkok, Vietnam, Brunei Darussalam, Filipina, Malaysia, dan Taiwan. Masing-masing mengklaim, lautan tepi yang menjadi bagian dari Samudera Pasifik menjadi bagian dari kedaulatannya.

China bahkan melakukan reklamasi, mengeruk tanah untuk membuat pulau buatan di area Laut China Selatan. Prosesnya bahkan telah rampung.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri China, Hua Chunying mengumumkan bahwa sebagian besar proyek reklamasi di Pulau Spartly akan selesai dalam waktu dekat. Hal ini membuat ekslakasi kemarahan negara-negara tetangganya, seperti dikutip ChannelNewsAsia.

Tindakan Tiongkok membuat berang sebagian negara di Asia dan mengundang kritikan Washington. Bahkan, Amerika menghentikan beberapa proyek kerja sama konstruksi dengan China karena khawatir dengan permintaan penambahan kerjaan konstruksi termasuk untuk pertahanan militer pihak Beijing.

China telah menyulut kemarahan Filipina, Vietnam, Malaysia, Taiwan dan Brunei setelah mengerjakan proyek reklamasi di 7 terumbu karang di antara pulau-pulau kecil di tengah-tengah laut yang masih dalam sengketa.  Satelit menunjukkan, pulau-pulau tersebut menjelma menjadi satu pulau besar.

Hua tidak menyebutkan proyek mana yang nyaris rampung itu. "Yang pasti, proyek yang nyaris selesai ini akan memenuhi kebutuhan  militer kami," tambahnya.  

China mengklaim hampir keseluruhan Laut China Selatan dan membuat fasilitas militer yang sedang dibangun. Di antaranya 3.000 meter landasan dan radar peringatan dini udara yang bakal beroprasi akhir tahun ini.

Sebelumnya, Amerika Serikat menuntut Cina agar segera menghentikan reklamasi di perairan yang dipersengketakan di Laut Cina Selatan.

Menteri Pertahanan AS, Ashton Carter mengatakan dalam sebuah acara dialog di Singapura, tindakan Cina tersebut telah "melangkahi" aturan internasional. (Rie/Ein)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.