Sukses

Eksekusi Bali Nine, Ini Imbauan KJRI untuk WNI di Australia

Eksekusi mati 8 terpidana kasus narkoba di Lapas Besi Nusakambangan Rabu dini hari tadi menuai beragam respons. KJRI pun turun tangan.

Liputan6.com, Melbourne - Eksekusi mati 8 orang terpidana kasus narkoba di Lapas Besi Nusakambangan Rabu dini hari tadi menuai beragam respons. Bahkan pemerintah Australia yang dua warganya -- duo Bali Nine, Muran Syukumaran dan Andrew Chan -- masuk dalam daftar tersebut, telah menarik Duta Besarnya dari Indonesia.

Sehubungan dengan perkembangan situasi terkait perkembangan hukuman mati terhadap 2 anggota Bali Nine tersebut, KJRI Melbourne pun mengimbau seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) dan Diaspora Indonesia di wilayah Victoria dan Tasmania untuk mengikuti arahan yang diberikan.

Perhimpunan Pelajar Indonesia Australia Pusat (PPIA), melalui ppi-australi.org, yang dikutip Rabu (29/4/2015), juga menyarankan agar seluruh pelajar Indonesia di Australia untuk tetap tenang dan proporsional dalam menyikapinya. Serta menghormati langkah-langkah diplomasi yang dilakukan oleh kedua negara dalam menyelesaikan permasalahan yang ada.

"Karena ini adalah isu government to government, jadi kita semua serahkan langkah-langkah diplomasi dan hubungan kepada pihak-pihak pemerintah kedua negara yang kompeten untuk masalah ini," ujar Ketua Umum PPIA Pusat Ahmad Almaududy Amri (Dudy).

Dudy, yang saat ini menempuh studi doktoral di bidang Hukum Internasional di The University of Wollongong, New South Wales menambahkan bahwa PPIA Pusat juga telah mengimbau para pelajar Indonesia di Australia untuk tetap update informasi imbauan dari Kantor Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) dan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI). Lalu tetap waspada dan berhati-hati dalam menanggapi hal-hal yang berkaitan dengan perkembangan dalam kasus Bali Nine tersebut.

"Tetap waspada, tidak ikut terprovokasi dengan pernyataan-pernyataan baik di media atau jejaring sosial, dan memegang teguh tugas utama sebagai pelajar. Jadi sebaiknya kita tetap mengikuti anjuran KBRI dan KJRI," kata Dudy.

Dia menambahkan, bila ada teman-teman pelajar atau komunitas Indonesia yang mendapat masalah sebagai dampak dari kasus eksekusi terpidana Bali Nine ini, silahkan langsung melapor dan menghubungi kantor KBRI atau KJRI setempat.

"Tetap tenang dan menjalankan aktivitas sehari-hari dengan meningkatkan kewaspadaan dan selalu mencermati perkembangan situasi keamanan di sekitarnya, melalui berbagai sarana seperti website KJRI Melbourne www.kemlu.go.id/melbourne, media cetak, elektronik dan online," imbau perwakilan pemerintah di Negeri Kanguru tersebut.

Selain itu, WNI di sana juga diimbau untuk membawa selalu tanda pengenal yang masih berlaku. Seperti paspor, kartu mahasiswa, bukti identitas lainnya dan selalu mengindahkan peraturan setempat.

Selain itu, warga juga diminta untuk meningkatkan komunikasi, serta keamanan diri dan keluarga di kediaman dan lingkungan.

"Menghindari ikut campur dalam politik dalam negeri Australia baik secara verbal dan tulisan di media sosial seperti Facebook, Twitter dan situs jejaring lainnya," tambah KJRI Melbourne.

Tak hanya itu, WNI di Australia juga diimbau untuk mempererat kekompakan dan kordinasi dengan sesama WNI serta memberikan pertolongan kepada yang bermasalah serta segera menyampaikan segala permasalahan terkait, kepada KJRI Melbourne.

Sementara  terkait dengan perkembangan dan informasi terbaru terhadap hal ini, PPIA Pusat akan mengabarkannya kepada pelajar Indonesia di Australia melalui saluran-saluran komunikasi resmi organisasi, seperti website www.ppi-australia.org, mailing list PPIA Pusat, facebook page @PerhimpunanPelajarIndonesiaAustralia (PPIA), facebook group @PPIA (Perhimpunan Pelajar Indonesia Australia) dan akun Twitter serta instagram @PPIAustralia.

Juga untuk pihak terkait lainnya di nomor berikut:

- Hotline KJRI Melbourne (+61) 477007075

- Oldrin Lawalata (+61) 451 443 010

- Umbara Setiawan (+61) 450 018 998

(Tnt/Ein)

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini