Sukses

Kecam Keras Eksekusi Mati, Brasil Ancam Putus Kerja Sama Ekonomi

Eksekusi mati Rodrigo Gularte menjadi berita utama di Brasil. Kecaman keras pun diarahkan untuk Indonesia.

Liputan6.com, Sao Paolo - Eksekusi mati terhadap 8 terpidana kasus narkoba pada Rabu dini hari tadi menuai respons keras dari Brasil. Sebab salah satu warganya, Rodrigo Gularte berada dalam daftarnya.

Berbeda dengan pemerintah Australia yang mengambil langkah untuk menarik duta besarnya di Jakarta, Brasil meresponsnya dengan tengah mempertimbangkan pemutusan kerja sama perdagangan dan kerja sama militer dengan Indonesia.

Dilansir dari Reuters, Rabu (29/4/2015), Brasil dan Indonesia memiliki hubungan ekonomi terbesar dengan nilai mencapai US$ 5 miliar.

Selain itu, dilansir dari The Guardian, eksekusi mati Gularte menjadi berita utama di negara kelahirannya. Kecaman demi kecaman pun diarahkan kepada Tanah Air atas langkah tersebut.

Termasuk dari Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Brasil, karena Gularte telah dua kali didiagnosis menderita skizofrenia. Di mana menurut pengacaranya ia tak layak untuk diadili.

"Brasil akan mengevaluasi hubungan dengan Indonesia setelah banding grasi berulang-ulang diabaikan," kata Menteri Luar Negeri Brasil Sergio Franca Danese.

Sebelumnya, Presiden Brasil Dilma Rousseff juga telah meminta Presiden Jokowi untuk penangguhan hukuman mati Gularte. Dengan alasan masih ada keraguan tentang kesehatan mental terpidana mati tersebut.

"Kami menerima berita eksekusi dengan perasaan sedih yang begitu mendalam. Ini langkah serius dalam hubungan bilateral," demikian disampaikan pemerintah Brasil.

Kemlu Brasil juga menyampaikan akan memperjuangkan kerjasamanya dengan organisasi hak asasi manusia internasional, guna menghapuskan hukuman mati di luar negeri.

"Hukuman mati tidak bisa diterima dan bertentangan dengan akal sehat dan standar dasar perlindungan hak asasi manusia," ungkap Kemlu Brasil dalam surat yang dikirim pada Senin 20 April kepada pemerintah di Jakarta.

Kecaman juga datang dari Prancis, meski Sergei Areski Atlaoui lolos dari hukuman mati gelombang kedua dengan mendaftarkan gugatan ke PTUN di hari-hari terakhir.

Eksekusi gelombang kedua terhadap 8 orang di antaranya duo Bali Nine yang juga warga Australia yakni Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, warga Nigeria Raheem Agbaje Salami, WNI Zainal Abidin, warga Brasil Rodrigo Gularte, 2 warga Nigeria Okwudili Oyatanze dan Silvester Obiekwe Nwaolise alias Mustofa, serta warga Ghana Martin Anderson alias Belo.

Sedangkan eksekusi terhadap terpidana mati asal Filipina, Mary Jane Fiesta Veloso, ditunda pelaksanaannya. Diduga Mary Jane adalah korban human trafficking atau perdagangan manusia. (Tnt/Ein)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.