Sukses

Bunuh 30 Pasien, Perawat Jerman Dihukum Seumur Hidup

Kematian pasien-pasien tersebut terjadi antara tahun 2003 hingga 2005 di sebuah klinik perawatan intensif.

Liputan6.com, Berlin - Seorang perawat yang mengaku membunuh lebih 30 pasien dengan memberikan obat dalam dosis berlebihan, dihukum penjara seumur hidup sebuah pengadilan di Jerman utara.

Pria yang disebut bernama Niels H (38 tahun) , dihukum karena dua pembunuhan dan percobaan pembunuhan.

Minggu lalu dia mengatakan kepada pengadilan bahwa dirinya tidak berencana melakukan hal itu. Ia mengaku bertindak spontan 'begitu saja'.

Dalam persidangan pembacaan vonis itu, Niels juga menyampaikan permohonan maaf kepada para keluarga korban.

Kematian pasien terjadi di klinik Delmenhorst, tempat dimana dia bekerja di bagian perawatan intensif dari tahun 2003-2005.

Mantan perawat ini dituduh menyuntikkan pasien dengan obat yang seharusnya hanya dipakai berdasarkan pengawasan ketat dokter karena dapat memicu reaksi kardiovaskular.

Dia mengaku memberi suntikan mematikan sebagai bagian dari latihan ketrampilan menyadarkan pasien-pasiennya pada saat ia bosan.

"Jika percobaannya itu berhasil, maka ia langsung melanjutkannya ke pasien lain," ujar Jaksa Pengadilan Negeri Oldenburg, seperti dimuat BBC, Jumat (27/2/2015).

Kematian pasien-pasien tersebut terjadi antara tahun 2003 hingga 2005 di sebuah klinik perawatan intensif.

Niels H sejauh ini sudah menjalani hukuman tujuh tahun penjara untuk dakwaan percobaan pembunuhan di tahun 2007.

Kepolisian setempat saat ini tengah menyelidiki lebih jauh sekitar dua ratus kasus di klinik dimana ia bekerja. (Riz)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.