Sukses

Terlibat Korupsi, Mantan Wapres Iran Dibui 5 Tahun

Wakil presiden pertama Iran Mohammad Reza Rahimi terbukti bersalah mengumpulkan kekayaan dengan cara-cara tidak sah.

Liputan6.com, Teheran - Mantan wakil presiden Iran dipenjara 5 tahun karena terlibat kasus korupsi. Hal tersebut dilaporkan oleh Kantor berita resmi Iran IRNA hari Minggu 15 Februari.

Dalam sidang Mahkamah Agung bulan Januari lalu, Mohammad Reza Rahimi -- pembantu dekat mantan Presiden Mahmoud Ahmadinejad -- yang terbukti bersalah itu juga diperintahkan untuk membayar denda sekitar 300 ribu dolar Amerika atau sekitar Rp 3,8 miliar.

Pengadilan juga memerintahkan Rahimi untuk membayar kompensasi setara dengan 800 ribu dolar Amerika setara Rp 10 miliar lebih.

"Beberapa polisi menangkap Rahimi di kediamannya dan membawanya ke penjara Evin di bagian utara ibukota Teheran," demikian ditulis IRNA seperti dikutip dari ABC News, Senin (16/2/2015).

Kantor berita lain di Iran -- FARS -– memberitakan Rahimi terbukti bersalah mengumpulkan kekayaan dengan cara-cara tidak sah.

Sebuah pengadilan lokal sebelumnya juga telah memvonis Rahimi dengan hukuman 15 tahun bui, tetapi Mahkamah Agung mengurangi hukuman itu menjadi 5 tahun 3 bulan.

Rahimi sebelumnya pernah menjabat sebagai kepala badan anti-korupsi dan menerima medali penghargaan dari Ahmadinejad.

Ahmadinejad pernah mengklaim ia memimpin pemerintah paling bersih dalam sejarah Iran, tetapi kelompok-kelompok oposisi telah sejak lama menuduh pemerintahannya melakukan korupsi besar-besaran.

Penggantinya, Presiden Hassan Rouhani pada Desember lalu mengecam secara terbuka besarnya korupsi yang terjadi dengan mengatakan aksi suap yang sebelumnya dilakukan secara rahasia, kini justru dilakukan secara terang-terangan. Rouhani bersumpah akan memberantas fenomena itu.

Iran sedang berada di tengah rencana desentralisasi dan privatisasi ekonomi yang diperkirakan akan berlangsung selama 20 tahun. Pemimpin tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei telah berulangkali mengingatkan para pejabat untuk tidak menggunakan program transisi tersebut sebagai cara memperkaya diri mereka sendiri.

Sebagai bukti keseriusan mereka memberantas korupsi, pemerintah Iran memvonis mati pebisnis dan miliuner Iran Mahafarid Amir Khosravi pada Mei 2014. Ia terbukti bersalah terlibat dalam skandal bank bernilai 2,6 miliar dolar. Kasus yang menjeratnya disebut-sebut sebagai penipuan terbesar sejak Revolusi Islam di Iran pada 1979. (Tnt/Yus)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini