Sukses

Baru Terbukti Tak Bersalah, Pria Dibebaskan Usai Dibui 40 Tahun

Fakta itu terkuak dari kesaksian ahli DNA baru-baru ini yang menyatakan rambut dan sidik jari pada tubuh korban tak sesuai dengan terpidana.

Liputan6.com, Washington DC - Entah bagaimana yang dirasakan pria yang usianya sudah terbilang uzur ini. Mungkin campur aduk. Sedih dan juga senang. Joseph Sledge akhirnya dibebaskan Pengadilan Amerika Serikat setelah mendekam sekitar 40 tahun  di balik jeruji besi.

Lelaki berusia 70 tahun itu baru diketahui tidak bersalah atas dugaan kasus penikaman terhadap seorang ibu dan anak. Fakta itu terkuak dari kesaksian ahli DNA baru-baru ini yang menyatakan rambut dan sidik jari pada tubuh korban tak sesuai dengan Sledge.

"Sistem hukum sebelumnya jelas telah melakukan kesalahan," ujar jaksa Jon David, seperti dimuat News.com.au, Minggu (25/1/2015).

Selain DNA, Sledge juga diketahui tak bersalah setelah seorang saksi kunci, Herman Baker, mengaku bahwa dirinya selama ini memberikan kesaksian palsu. Informan yang juga menjadi terpidana itu mengaku diiming-imingi keringanan hukuman jika berhasil membuat Sledge masuk penjara.

Beberapa saat setelah mendengar keputusan pembebasan tersebut, Sledge diam sejenak. Kemudian dia memeluk pengacara dan anggota keluarga lainnya sebagai ekspresi rasa bahagia.

Sledge kemudian keluar dari jeruji besi Rumah Tahanan Columbus County. Dia kini menghidup udara segar dan balik ke tempat tinggalnya di Savanah, Georgia.

Saat ditanya apa yang bakal ia lakukan untuk menghabiskan sisa umurnya, Sledge mengaku "ingin santai dan tidur di tempat yang normal. Lalu merasakan genangan air dan berenang."

Sledge sebelumnya dijatuhi vonis penjara seumur hidup pada September 1976 silam atas kasus pembunuhan terhadap seorang ibu bernama Josephine Davis (74) dan putrinya, Aileen (57). (Riz/Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.