Sukses

Aksi Penyamaran 1 Polisi Tangkap 37 Pengedar Narkoba

Dengan memakai nama samaran 'Stan', ia menyamar sebagai pencandu narkoba dan sukses melakukan 100 penawaran narkoba. Sebelum menangkap.

Liputan6.com, Dorset - Seorang detektif berhasil memenjarakan 37 pengedar narkoba dengan hukuman 70 tahun penjara dengan menghabiskan waktunya untuk menyamar dengan membeli kokain dan heroin dari penjaja di Boscombe, Bournemouth, Dorset, Inggris.

"Masyarakat kami memberitahu kami bahwa narkoba dan perilaku anti-sosial adalah hal nyata yang harus kita hadapi setiap hari. Untuk itu kita harus bertindak," jelas Inspektur Chris Weeks dari kepolisian Dorset dikutip dari Telegraph.co.uk baru-baru ini.

Dengan memakai nama samaran 'Stan', ia menyamar sebagai pencandu narkoba dan sukses melakukan 100 penawaran. Transaksi tersebut biasanya berlangsung di taman, kotak telepon, gereja, sekolah, dan sebuah klub bowling. Tak jarang, ia berbicara langsung kepada pemasok melalui telepon.

Sepanjang waktu ia kumpulkan bukti-bukti dari penjual dan pemasok yang paling sering dirazia oleh polisi. Salah satunya adalah Christopher Morrison usia 51 tahun, yang pernah dipenjara selama 5 tahun 8 bulan karena memasok heroin dan kokain. Lalu ada George Byworth (43) yang juga dipenjara selama 5 tahun dan 8 bulan untuk memasok kokain dan morfin untuk 'Stan'.

Sedangkan untuk dealer termuda yang berhasil tertangkap oleh petugas adalah seorang anak laki-laki berusia 16 tahun. Ia dibekuk dalam sebuah operasi dengan nama sandi "Operasi Moped". Atas perbuatannya, ia pun menjalani rehabilitasi.

"Dari tindakan ini (razia), polisi ingin memberikan pesan bahwa jika Anda berani berurusan dengan obat-obatan terlarang (narkoba), Anda akan ditangkap. Dan setiap keuntungan diperoleh dari penjualan tersebut akan disit," tutur Chris. (Tnt)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini