Sukses

DK PBB Gugurkan Draf Resolusi Palestina

8 Dari 15 anggota DK PBB mendukung draf resolusi Palestina. Namun, Amerika Serikat dan Australia menolak.

Liputan6.com, New York - Upaya Palestina mengegolkan resolusi yang menuntut pendudukan Israel berakhir dalam tiga tahun mendatang kandas. Dewan Keamanan PBB menolak rancangan resolusi tersebut.

8 Dari 15 anggota Dewan Keamanan PBB yang mendukung resolusi tersebut adalah Rusia, China, Prancis, Argentina, Chad, Cile, Yordania, dan Luksemburg. Namun, Amerika Serikat dan Australia menolak. AS adalah anggota tetap DK PBB dan memiliki hak veto, sehingga rancangan tersebut praktis gugur seketika.

Sementara, 5 negara bersikap abstain, yakni Inggris, Lithuania, Nigeria, Korea Selatan, dan Rwanda.

Rancangan resolusi tersebut diajukan Yordania selaku anggota tidak tetap DK PBB. "Seluruh delegasi negara Arab yang berjumlah 22 negara mendukung rancangan itu," ucap Duta Besar Yordania untuk PBB, Dina Kawar, seperti dilansir BBC News yang dikutip Liputan6.com, Rabu (31/12/2014).

Sebaliknya, delegasi Israel untuk PBB mengatakan draf resolusi itu adalah muslihat belaka.

Draf yang diajukan Yordania menuntut Israel menarik seluruh pasukan dan warga sipil dari wilayah Palestina pada akhir 2017. Rancangan resolusi itu juga menuntut perundingan segera dilancarkan untuk membahas garis teritorial yang ada sebelum pendudukan Israel di Tepi Barat, Yerusalem Timur, dan Jalur Gaza pada perang tahun 1967.

Sebelumnya, seperti diwartakan Reuters pada Selasa 30 Desember 2014, delegasi negara Arab untuk PBB menyetujui proposal Palestina agar mendesak perjanjian damai dengan Israel dalam waktu setahun dan mengakhiri pendudukan Israel di wilayah Palestina pada akhir 2017.

Namun sejumlah diplomat Barat mengaku terkejut dengan penyerahan rancangan resolusi itu secara tiba-tiba kepada Dewan Keamanan PBB.

Seorang juru bicara Kementerian Luar Negeri AS mengatakan rancangan resolusi Palestina tersebut tidak konstruktif dan tidak memenuhi kebutuhan keamanan Israel. "AS kemungkinan akan memberikan suara menentang resolusi itu," tukas juru bicara tersebut. (Ans)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini