Sukses

Berpose Seksi, Pramugari Turki Dipecat

Foto dan video yang menampilkan pose seksi Zuhal itu cepat menyebar dan ramai dibicarakan di media sosial.

Liputan6.com, Ankara - Seorang pramugari di Turki dipecat maskapai Turkish Airlines lantaran ketahuan berpose seksi untuk sebuah majalah Italia.

Zuhal Sengal dikeluarkan dari pekerjaannya, setelah manajer pesawat komersial Turki melihat foto syur wanita itu dengan mengenakan pakaian jenis korset dan bustier sebagai model. Terlihat pula tato di tubuh pekerja di kapal terbang itu.

Foto dan video yang menampilkan pose seksi Zuhal itu cepat menyebar dan ramai dibicarakan di media sosial. Komentar yang pro dan kontra pun bermunculan.

Juru bicara Turkish Airlines menegaskan, pihaknya memberhentikan Zuhal karena wanita berusia 31 tahun itu tak mengindahkan aturan perusahaan.

"Ada aturan yang telah kami tetapkan untuk dipatuhi para staf, dan menjadi model seperti itu telah melanggar aturan," kata juru bicara tersebut, seperti dimuat Al-Arabiya, Sabtu (29/11/2014).

Selain memecat Zuhal, Turkish Airlines yang merupakan maskapai pemerintah, juga membentuk tim untuk menginvestigasi penyebar foto dan video seksi wanita tersebut.

Sementara, Presiden serikat pekerja Turkish Airlines, Atilay Aycin menilai, Turki menjadi negara konservatif sejak dipimpin Presiden Recep Tayyip Erdogan.

"Ini sudah menjadi aturan manajemen kami untuk menyesuaikan dengan ideologi politik pemerintah. Tak bisa disangkal bahwa Turki saat ini lebih konservatif, religius," kata Atilay, seperti dikutip dari Mirror.

Turkish Airlines yang merupakan maskapai pemerintah juga pernah mengeluarkan aturan yang melarang pramugari memakai lipstik menor, berwarna merah dan pink.

"Make-up sederhana dan berpakaian rapi dan sopan lebih baik untuk diberlakukan para pekerja di sektor jasa," demikian pernyataan Turkish Airlines. (Riz/Mvi)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.