Sukses

Wasiat Terakhir Wanita Pembunuh Pemerkosa yang Dieksekusi Gantung

Eksekusi gantung untuk perempuan korban pemerkosaan tersebut menuai kecaman dari kalangan internasional.

Liputan6.com, Jakarta Reyhaneh Jabbari tak pernah menyangka jika ia harus dieksekusi gantung karena mencoba melawan saat hendak diperkosa mantan anggota intelijen Morteza Abdolali Sarbandi. Perempuan itu dinyatakan bersalah dan divonis hukuman gantung oleh Pengadilan Iran karena menusuk Morteza sampai tewas.

Eksekusi gantung terhadap Reyhaneh dilakukan pada Sabtu 25 Oktober 2014 setelah sebelumnya ditunda. Sebelumnya perempuan 26 tahun itu dijadwalkan dieksekusi pada April 2014 yang kala itu, ia sempat memberikan pesan suara kepada keluarganya.

Berdasarkan rekaman suara yang dirilis Kelompok Oposisi Iran (NCRI), Reyhaneh mengutarakan wasiat terakhirnya kepada sang ibunda, Sholeh Pakravan.

"Kepada Sholeh, jangan menangis soal putusan hukum ini," ujar Reyhaneh dengan suara lirih, seperti dimuat Al-Arabiya, Rabu (29/10/2014).

"Dari lubuk hati terdalam, saya mohon kepada Ibu, jangan bersedih. Saya tidak ingin Ibu menderita melihat kondisi aku. Ikhlaskan semua ini," imbuh dia.

Dalam wasiat tersebut, Reyhaneh berpesan kepada ibunya untuk mendonorkan organ tubuhnya melalui transplantasi, kepada siapa saja yang membutuhkan. Perempuan tersebut juga menceritakan bagaimana dirinya merasa diperlakukan tidak adil oleh pengadilan.

Dalam pembelaan di persidangan, Reyhaneh mengatakan ada orang lain di rumah Morteza, yang menurut si terdakwa, juga bertanggung jawab atas tewasnya korban. Namun kabarnya ucapan itu belum diselidiki secara mendalam.

"Di pengadilan akhirat, mereka akan dituntut balik, Mereka tidak mengindahkan fakta yang ada," kata Reyhaneh.

Eksekusi gantung untuk perempuan korban pemerkosaan tersebut menuai kecaman dari kalangan internasional. Badan Hak Asasi Manusia, Amnesty International menegaskan hukuman tersebut sangat mengecewakan semua orang, terutama bagi mereka yang menjunjung tinggi rasa kemanusiaan.

"Sangat tragis, ini kasus yang luar biasa. Iran sekali lagi telah memaksakan hukuman mati tanpa mempertimbangkan keadilan," ujar Wakil Ketua Amnesty International untuk Timur Tengah dan Afrika Utara, Hassiba Hadj Sahraoui, seperti dimuat BBC.

Kronologi

Kasus pemerkosaan yang berujung pembunuhan itu bermula saat Rayhaneh dan Morteza bertemu di sebuah kedai kopi pada 2007. Keduanya pun berkenalan. Saat itu, Rayhaneh yang merupakan desainer interior rumah diminta Morteza untuk merenovasi rumahnya. Mereka pun berencana bertemu kembali.

Pada hari yang telah ditentukan, Morteze menjemput Rayhaneh kemudian menuju lokasi yang wanita itu kira sebagai kantor si anggota intel. Namun ternyata Morteze membawa Rayhaneh ke rumahnya.

Setibanya, Morteze disebutkan mulai menutup dan mengunci rapat rumahnya kemudian mencoba melakukan pelecehan dan kekerasan seksual kepada Rayhaneh. Pria itu mencoba memperkosanya.

Rayhaneh pun tak tinggal diam. Dia melawan dan terus memberontak serangan Morteze. Keduanya terlibat perkelahian sengit hingga akhirnya wanita itu menusuk si pria hingga tewas.

Perempuan yang nyaris jadi korban pemerkosaan itu ditangkap beberapa hari kemudian. Dia kemudian diadili dan dinyatakan bersalah telah membunuh si pria.

Wanita yang kini berumur 26 tahun itu dijatuhi hukuman mati oleh Pengadilan Teheran pada 2009 dan putusan eksekusinya kemudian dikuatkan oleh Mahkamah Agung Iran.

Eksekusi gantung sedianya dilaksanakan pada April 2014 lalu, namun kemudian ditunda oleh pemerintah, dan dilakukan pada 30 September ini. Namun ditunda lagi, dan dilakukan pada Sabtu 25 Oktober.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini