Sukses

AS Tangkap 17 Anggota Geng Pengedar Khat Internasional

Diduga mendapatkan untung hingga ratusan ribu dolar dari penyelendupan beberapa ton tanaman ini ke AS.

Liputan6.com, New York - Bagi penyelundup dan pengedar obat-obatan terlarang, tidak ada lagi tempat yang tidak dipakai untuk mempermulus kejahatannya. Di kawasan Flatbush di Queens, New York, Amerika Serikat, para penyelundup dan pengedar tanaman terlarang khat dari Afrika bahkan menyimpan dagangan tak jauh dari masjid.

Tujuh belas orang didakwa menjalankan operasi penjualan khat internasional dan diduga mendapatkan untung hingga ratusan ribu dolar dari penyelendupan beberapa ton tanaman ini ke Amerika Serikat. Tanaman ini sudah tidak diizinkan di beberapa negara.

Seperti dikutip Liputan6.com hari ini dari Guardian, kelompok ini dituduh melakukan impor tanaman khat Afrika ke Manhattan di kota New York untuk kemudian dijual di negara bagian New York dan Massachussetts. Barang-barang ini dikirim dalam beberapa paket yang dikirim dari luar negeri oleh seorang pemimpin yang diduga berada di Inggris.

Yadeta Bekri (23) melakukan operasinya dari Inggris. Ia dapat didakwa hukuman pidana penjara seumur hidup di Amerika Serikat sesudah didakwa dengan penyelundupan sejumlah besar tanaman yang didapatnya dari Yemen, Kenya, dan Ethiopia.

Bekri dicurigai mengirimkan paket-paket itu menggunakan layanan UPS dari Inggris, Tiongkok, Belanda dan Belgia untuk kemudian diterima oleh dua orang temannya yang kemudian mengedarkan khat itu untuk dijual. Hasil penjualan dikirim kembali ke Bekri melalui tunangannya di Minnesota.

Bekri dimasukkan dalam dakwaan di New York pada hari Jumat lalu dengan tuduhan “menjalankan usaha sebagai penyelundup besar,” yang merupakan jenis kejahatan dengan potensi hukuman seumur hidup. Lalu ada dakwaan pencucian uang dan kepemilikan dan penjualan obat-obatan terlarang.

Enam belas anggota lainnya disebutkan oleh jaksa penuntut sebagai “jaringan penyelundupan khat global” dimasukkan dalam dakwaan pencucian uang dan kepemilikan dan penjualan khat.

Jaksa Agung negara bagian New York, Eric Schneiderman, mengatakan dalam suatu pernyataan bahwa “operasi canggih yang dicurigai membawa masuk obat-obatan ke Amerika Serikat dan mengirimkan keuntungannya ke luar negeri telah dihentikan”.

Dalam penjelasannya, khat disebutkan sebagai “obat yang berbahaya dan tidak sah.” Eric Schneiderman menambahkan “Penyelundupan seringkali mendanai kegiatan kejahatan lainnya”.

Bill Bratton, komisaris NYPD, mengatakan dalam pernyataannya bahwa operasi penjualan itu membuktikan bahwa “obat-obatan terlarang dapat mencapai kota ini dari manapun di dunia melalui jaringan kriminal terorganisasi”.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Budaya atau Barang Terlarang?

Tanaman khat, yang banyak ditanam di kawasan timur Afrika, mengandung perangsang (stimulant) yang dilepaskan ketika batang dan daunnya dikunyah. Sudah lama tanaman ini terkenal di sebagian kalangan masyarakat keturunan di Somalia, Yemen dan Etiopia.

Namun demikian, tanaman itu tidak sah di AS, dan termasuk dalam obat kelas-C yang terlarang di Inggris di hari Selasa lalu. Tanaman itu mengandung cathinone yang termasuk dalam Daftar I zat-zat terkendali di New York dan cathine, yang termasuk dalam Daftar IV.

Di Inggris, larangan pemakaian khat pernah dihujani kritik tahun lalu karena diduga menciptakan ketegangan antara polisi dengan masyarakat-masyarakat pendatang. Saat itu, pelarangan tidak didasarkan kepada bukti bahwa penggunaan khat merusak secara medik maupun sosial.

Para penuntut menuduh dua orang “penyelia” di New York, yaitu Bayan Yusuf dan Ahmed Adem, mengambil paket-paket itu di gerai-gerai UPS dan menjual khat kepada pelanggan dan pengedar di Brooklyn, Rochester, dan Buffalo (di negara bagian New York) dan Everett di negara bagian Massachussetts.

Yusuf dan Adem dituduh mengirimkan uang tunai senilai puluhan ribu yang didapat dari penjualan khat menggunakan mobil kepada Ibsitu Hashi, yang adalah tunangan Bekri, di Minnesota. Wanita itu kemudian mengirim uang itu kepada Bekri di Inggris lewat Dubai, kata para penuntut.

Para penuntut mengatakan pada hari Jumat bahwa para pengedar telah diawasi sebagai bagian dari penyidikan yang telah berjalan hampir setahun ini oleh petugas negara bagian dan lokal yang dipimpin oleh gugus tugas pidana terorganisasi di bawah Schneiderman dan divisi intelijen kepolisian New York.

Pengaduan yang diajukan juga membeberkan serangkaian sadapan panggilan telepon dan pesan singkat antara para terdakwa, yang diduga menjalankan penjualan khat dan penghasilannya dengan “menggunakan sandi-sandi dan berbicara secara hati-hati dengan isyarat-isyarat”. Mereka diduga melakukan pembahasan pemindahan uang tunai hingga sejumlah US$143.000.

Dua orang terdakwa “diintai beberapa kali menggunakan pengintaian elektronik” sedang membawa kotak-kotak berisi khat yang masing-masing seberat lebih dari 10 kg ke kawasan Islamic Society of Flatbush di Brooklyn, kata para penuntut. Para terdakwa lainnya diintai selagi menggunakan tempat penyewaan gudang di Brooklyn dan Queens.

Para penuntut mengatakan bahwa Bekri berkedudukan di Inggris, tapi tidak ada penjelasan lebih lanjut tentang hal ini. Para pengacara untuk Bekri dan komplotannya belum bisa dihubungi pada hari Jumat lalu.

“Dakwaan terhadap terdakwa merupakan tuduhan dan para terdakwa dianggap tidak bersalah sehingga dan sebelum terbukti bersalah di pengadilan,” demikian bunyi pernyataan Schneiderman.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.