Sukses

Nikah dengan Pria Pilihan, Wanita Dilempari Batu Sampai Tewas

Dalam setahun, ada sekitar 1.000 perempuan di Pakistas tewas dibunuh oleh keluarganya sendiri.

Liputan6.com, Islamabad - Nasib nahas menimpa seorang wanita di Pakistan. Farzana Parveen namanya. Perempuan berusia 25 tahun itu tewas karena dilempari batu oleh keluarganya sendiri. Lantaran ia memilih untuk menikah dengan pria yang ia cintai ketimbang yang dijodohkan keluarganya.

Farzana menikah dengan lelaki yang ia pilih, Muhammad Iqbal, meski sudah dijodohkan dengan sepupunya sendiri. Keluarga Farzana tak terima keputusannya. Keluarga pun menggugat Iqbal ke pengadilan atas tuduhan penculikan terhadap Farzana.

Kejadian pelemparan batu terjadi saat Farzana sedang berada di luar Pengadilan Kota Lahore, Pakistan, Selasa 27 Mei 2014. Ketika itu, dia tengah menunggu keputusan pengadilan terkait gugatan kasus yang mendakwa suaminya itu. Sementara Iqbal berada di dalam pengadilan, menjelaskan kepada hakim bahwa ia tak menculik, tapi menikahi Farzani.

Tiba-tiba, sekelompok orang yang ternyata merupakan keluarganya sendiri menyerang Farzana. Ada sekitar 20 orang anggota keluarga melemparkan tongkat dan batu bata ke arah Farzana. Sampai akhirnya perempuan tersebut tewas di lokasi.

Perwira polisi senior, Umer Cheema menjelaskan, setelah Farzana tewas, sebagian besar penyerang kabur, kecuali sang ayah. Si bapak yang juga melempar ke Farzana mengakui kesalahannya kepada polisi di lokasi.

"Kata dia, ia melakukannya demi kehormatan keluarga. Warga di sini menanggap bahwa wanita yang menikahi pria pilihannya justru menjatuhkan martabat keluarga," jelas Umer, seperti dimuat Al-Arabiya, Rabu (28/5/2014).

Kelompok Hak Asasi Manusia (HAM) Aurat Foundation menyatakan, dalam setahun, ada sekitar 1.000 perempuan di Pakistas tewas dibunuh oleh keluarganya sendiri, karena alasan kehormatan. "Fakta sebenarnya mungkin jumlah korbannya lebih banyak dari yang kita temukan," demikian pernyataan Aurat Foundation.

Kasus pembunuhan seperti ini sudah beberapa kali dilaporkan pegiat HAM ke pengadilan. Namun pihak pengadilan disebut-sebut menunda-nunda untuk mengusut kasus tersebut.

Biasanya si pembunuh bisa bebas dari jeratan hukum karena kebanyakan keluarga korban memaafkannya. Dalam hukum Pakistan, pembunuh bisa bebas jika keluarga korban memaafkan.

Namun aturan itu justru menjadi celah bagi keluarga untuk menyewa orang agar membunuh anak perempuan yang memilih menikah dengan pria pilihannya. Karenanya, Wasim Wagha dari Aurat Foundation mengecam hukum tersebut. "Ini jelas kesalahan besar dalam hukum. Kami menentang keras hal ini," kecam Wasim.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini