Sukses

Pemegang Paspor Diplomatik dan Dinas RI Bebas Visa ke Meksiko

Meksiko merupakan negara di Amerika Tengah kedua setelah Nikaragua yang menandatangani Persetujuan Bebas Visa dengan Indonesia.

Liputan6.com, Mexico City - Pertemuan Menlu RI Marty Natalegawa dengan mitranya, Menlu Meksiko Jose Antonio Meade Kuribrena di sela-sela pertemuan retreat tingkat Menteri Meksiko, Indonesia, Korea Selatan, Turki dan Australia di  Mexico City pada  14 April 2014 menghasilkan hal penting.

Dalam pertemuan tersebut ditandatangani persetujuan pembebasan visa bilateral RI-Meksiko yang isinya antara lain memungkinkan pemegang paspor diplomatik dan dinas kedua negara untuk saling berkunjung selama 30 hari tanpa mengajukan visa terlebih dulu.

"Penandatanganan persetujuan tersebut diharapkan dapat mempermudah akses saling kunjung pejabat pemerintah kedua negara khususnya dikaitkan dengan keinginan kedua belah pihak untuk meningkatkan volume perdagangan dan investasi, kerjasama teknis, maupun mendorong kerjasama pertukaran sosial budaya oleh kedua belah pihak," demikian keterangan pers Kementerian Luar Negeri yang diterima Liputan6.com, Selasa (15/4/2014).

Hal tersebut sejalan dengan komitmen kedua kepala negara yang dicetuskan dalam pertemuan bilateral Presiden RI dan Meksiko di Bali pada 6 Oktober 2013, yang menginginkan dicapainya kerjasama konkret dan saling menguntungkan secara terukur, berorientasi pada target, dan mencakup bidang-bidang kerjasama potensial secara lebih luas lagi.

Dalam pertemuan dua Menlu juga dibicarakan berbagai upaya kerjasama konkret kedua negara di berbagai bidang teknis antara lain mengenai peningkatan kerja sama ekonomi dan perdagangan, investasi, dan peningkatan kerja sama di bidang pertanian.

Meksiko merupakan negara di Amerika Tengah kedua, setelah Nikaragua, yang menandatangani Persetujuan Bebas Visa dengan Indonesia. Terdapat peningkatan yang menarik dalam volume perdagangan Indonesia-Meksiko yang tercatat terus menunjukkan trend menggembirakan sejak tahun 2010 hingga 2013, dalam kisaran 1,20 milyar US dollar pada 2013. (Yus Ariyanto)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini