Sukses

Ribuan Orang Berdemonstrasi Menolak UU Ketenagakerjaan

Unjuk rasa di Kota Paris, Prancis, diikuti ribuan anggota serikat buruh, mahasiswa, serta pelajar. Mereka menilai UU Ketenagakerjaan merugikan pekerja muda karena perusahaan dibolehkan memecat tanpa alasan.

Liputan6.com, Paris: Ribuan anggota serikat buruh, mahasiswa, serta pelajar, berunjuk rasa menentang Undang-undang Tenaga Kerja untuk pekerja pemula di sebuah lapangan di Kota Paris, Prancis, Selasa (28/3) petang waktu setempat. Mereka menilai UU itu akan merugikan pekerja muda karena memperbolehkan pihak perusahaan memecat karyawan di bawah usia 26 tahun. Terutama bagi pekerja yang masa kerjanya belum dua tahun dan pemecatan tanpa alasan jelas. Adapun demonstrasi tersebut adalah yang keenam dalam dua pekan terakhir.

Unjuk rasa ini berlangsung bersamaan dengan aksi mogok para pekerja transportasi dan guru. Ini sebagai wujud solidaritas terhadap para siswa. Sementara itu, lima federasi serikat buruh menolak ajakan Perdana Menteri Prancis Dominique de Villepin untuk berdialog, Rabu besok. Kecuali, Villepin bersedia menangguhkan sementara pemberlakuan UU tersebut yang dijadwalkan berlaku efektif pada April mendatang. Sebelumnya, pembahasan di antara mereka juga tidak pernah mencapai kata sepakat [baca: Pembahasan UU Ketenagakerjaan Gagal Mencapai Titik Temu].

Demonstrasi menolak UU Tenaga Kerja Muda ini juga berlangsung di sekitar 200 kota di Prancis. Namun yang terbesar adalah di Kota Paris. Guna mengamankan unjuk rasa kali ini, pihak Kepolisian Paris mengerahkan empat ribu personel. Mereka juga meningkatkan patroli di stasiun kereta, termasuk kereta bawah tanah.(BOG/Uri)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.